PARIMO, theopini.id – Anggota Legislatif (Anleg) dari Fraksi Gerindra, Arifin Dg Palalo, mendesak pimpinan DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah segera menyikapi kisruh tambak udang vaname di Desa Sijoli dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi.
“Saat ini Komisi II sudah merespons pelaksanaannya. Harapan saya bisa dilaksanakan lintas komisi agar persoalan ini lebih komprehensif dibahas,” ujar Arifin saat ditemui, Rabu, 27 Agustus 2025.
Baca Juga: Pabrik Minyak Goreng Tutup, Tambak Udang Merugikan: DPRD Parimo Desak Solusi
Menurutnya, RDP harus menghadirkan pihak perusahaan serta warga pemilik lahan yang merasa dirugikan.
Pasalnya, sejumlah warga mengaku dibodohi terkait kesepakatan sistem bagi hasil yang sejak awal tidak memberikan keuntungan memadai, meski dalam dua tahun terakhir persentasenya telah dinaikkan.
“Ini tidak lantas memberikan keuntungan. Masalahnya, hasil panen di tambak udang milik warga hanya dibeli Rp17.000 per kilogram. Padahal kalau dijual sendiri bisa mencapai Rp35.000 sampai Rp50.000 per kilogram,” jelasnya.
Data yang dihimpun menyebutkan, sekitar 60 warga pemilik lahan menjalin kerja sama dengan PT Parigi Aquakultura Prima (PAP).
Saat panen perdana, kata dia, perusahaan tersebut berhasil memproduksi udang vaname sebanyak 240 ton dengan size 24–30.
Baca Juga: Hasil RDP, Hanya 2 Usaha Tambak Udang di Parimo yang Kantongi Izin
Arifin menilai, konsep modern yang ditawarkan perusahaan seolah hanya janji manis. Alih-alih meningkatkan perekonomian masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), keberadaan perusahaan tambak udang tersebut justru belum memberikan kontribusi nyata.
“Sejak panen perdana hingga sekarang, masyarakat pemilik lahan belum merasakan keuntungan, sementara daerah pun tidak mendapatkan tambahan PAD,” tegasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar