the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ada Blok IPR Beririsan dengan Hutan, Pelaku Diminta Ekstra Hati-hati

the OPINIbythe OPINI
2 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Status Hutan Belum Dicabut, Pemda Parimo Diminta Percepat Alih Lahan Salubanga

Kepala UPT KPH Dolago Tanggunu, Dishut Sulawesi Tengah, Mukmin Muharram. (Foto: IST)

Baca Juga

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

PARIMO, theopini.id – Kepala UPTD Kehutanan Dolago Tanggunu, Sulawesi Tengah, Mumin Muharram, mengingatkan para pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR), agar tidak melewati batas blok yang telah ditetapkan dalam melakukan eksploitasi sumber daya hutan.

Pesan tersebut disampaikan Mumin saat memberikan materi tentang pengawasan hutan kepada sejumlah pemilik IPR, dalam sosialisasi rencana penerbitan dan pengelolaan IPR di Desa Kayuboko dan Air Panas.

Baca Juga: Dishut Sulteng Ingatkan Potensi Pelanggaran Tambang Dekat Kawasan Hutan

“Berdasarkan data, tidak ada IPR di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang masuk langsung dalam kawasan hutan. Namun, dari peta yang kita lihat, ada dua blok IPR yang beririsan dengan kawasan hutan pada jarak sekitar 25 hingga 50 meter,” ujar Mumin di Parigi, Rabu, 1 Oktober 2025.

Ia menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius. Para pelaku IPR diminta berhati-hati dalam beraktivitas, menjaga kesesuaian batas, serta menghindari potensi pelanggaran yang bisa menjerat pidana.

“Saya berharap semua IPR tetap melaksanakan aktivitasnya sesuai blok yang diberikan. Jika ada yang menyalahi aturan atau melewati batas, meskipun hanya sejengkal, maka akan berhadapan langsung dengan kami,” tegasnya.

Baca Juga: Tambang Ilegal Babat Hutan Moutong, Masuk Pantauan KPH Dampelas Tinombo

Mumin juga meminta, agar para pelaku IPR segera melapor jika aktivitas pertambangan mereka mendekati atau melewati batas yang ditentukan.

“Apabila ada IPR yang melanggar, kami pastikan akan menindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DishutSulteng#MukminMuharram#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Polda Sulteng Bongkar Modus Sindikat Curanmor, Empat Residivis Beraksi di 36 TKP

Next Post

KADIN Parimo: Regulasi Durian Kunci Motor Ekonomi Baru Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

21 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

20 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

22 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

22 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di Banggai Sasar Stabilitas Harga Pangan

Gerakan Pangan Murah di Banggai Sasar Stabilitas Harga Pangan

22 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d