the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ada Blok IPR Beririsan dengan Hutan, Pelaku Diminta Ekstra Hati-hati

the OPINIbythe OPINI
2 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Status Hutan Belum Dicabut, Pemda Parimo Diminta Percepat Alih Lahan Salubanga

Kepala UPT KPH Dolago Tanggunu, Dishut Sulawesi Tengah, Mukmin Muharram. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Kepala UPTD Kehutanan Dolago Tanggunu, Sulawesi Tengah, Mumin Muharram, mengingatkan para pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR), agar tidak melewati batas blok yang telah ditetapkan dalam melakukan eksploitasi sumber daya hutan.

Pesan tersebut disampaikan Mumin saat memberikan materi tentang pengawasan hutan kepada sejumlah pemilik IPR, dalam sosialisasi rencana penerbitan dan pengelolaan IPR di Desa Kayuboko dan Air Panas.

Baca Juga: Dishut Sulteng Ingatkan Potensi Pelanggaran Tambang Dekat Kawasan Hutan

“Berdasarkan data, tidak ada IPR di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang masuk langsung dalam kawasan hutan. Namun, dari peta yang kita lihat, ada dua blok IPR yang beririsan dengan kawasan hutan pada jarak sekitar 25 hingga 50 meter,” ujar Mumin di Parigi, Rabu, 1 Oktober 2025.

Baca Juga

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

Ia menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius. Para pelaku IPR diminta berhati-hati dalam beraktivitas, menjaga kesesuaian batas, serta menghindari potensi pelanggaran yang bisa menjerat pidana.

“Saya berharap semua IPR tetap melaksanakan aktivitasnya sesuai blok yang diberikan. Jika ada yang menyalahi aturan atau melewati batas, meskipun hanya sejengkal, maka akan berhadapan langsung dengan kami,” tegasnya.

Baca Juga: Tambang Ilegal Babat Hutan Moutong, Masuk Pantauan KPH Dampelas Tinombo

Mumin juga meminta, agar para pelaku IPR segera melapor jika aktivitas pertambangan mereka mendekati atau melewati batas yang ditentukan.

“Apabila ada IPR yang melanggar, kami pastikan akan menindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DishutSulteng#MukminMuharram#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Bongkar Modus Sindikat Curanmor, Empat Residivis Beraksi di 36 TKP

Next Post

KADIN Parimo: Regulasi Durian Kunci Motor Ekonomi Baru Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

20 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026
Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026
Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

22 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

22 Juli 2026
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

16 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In