the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Bongkar Modus Sindikat Curanmor, Empat Residivis Beraksi di 36 TKP

the OPINIbythe OPINI
2 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Bongkar Modus Sindikat Curanmor, Empat Residivis Beraksi di 36 TKP

Pelaku sindikat Curanmo yangberhasil diringkus Polda Sulteng. (Foto: IST)

Baca Juga

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla di Gunung Sari Parimo

PALU, theopini.id – Jajaran Unit Opsnal Reserse Mobile (Resmob) Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pembobolan rumah yang meresahkan warga di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Empat pelaku yang merupakan residivis diamankan setelah beraksi di 36 lokasi berbeda.

Direktur Reskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Tjahjono mengungkapkan, pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka pertama berinisial QA (20) pada Senin dini hari, 22 September 2025 di Jalan Padanajakaya, Lorong Ramayana, Kelurahan Pengawu, Palu.

Baca Juga: Polres Parimo Telusuri Dugaan Jaringan Curanmor di Tinombo

Dari interogasi, tim kemudian meringkus tiga tersangka lainnya yakni DA (22), FM (22), dan AS (27) di lokasi berbeda.

“QA mengaku melakukan 20 kali curanmor, DA 13 kali pembobolan rumah, FM tiga kali pencurian, dan AS terlibat sebagai penadah,” jelas Kombes Djoko Tjahjono di Palu, Rabu, 1 Oktober 2025.

Menurutnya, modus para pelaku adalah mengincar kendaraan dan barang berharga di area masjid, rumah kos, hingga fasilitas umum. Hasil curian kemudian dijual ke jaringan penadah yang kini masih diburu polisi.

“Dua unit sepeda motor berhasil kami amankan, yakni Yamaha Mio M3 dan Honda Beat Street. Puluhan motor lain serta barang elektronik masih dalam pencarian,” tegasnya.

Kombes Djoko juga mengingatkan masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

Baca Juga: Ungkap Delapan TKP, Polda Sulteng Tangkap Residivis Curanmor

“Pastikan kunci ganda digunakan. Dan bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, segera berkoordinasi dengan Unit Resmob Polda Sulteng dengan membawa bukti legalitas kepemilikan untuk pengecekan data,” imbaunya.

Dirreskrimum menegaskan, keempat pelaku kini ditahan di Mako Polda Sulteng dan dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

“Polda Sulteng berkomitmen menindak tegas pelaku maupun penadah, serta terus meningkatkan patroli dan operasi untuk menekan angka curanmor,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusCuranmor#kotapalu#PoldaSulteng#Sulteng
Previous Post

Program MBG Bantu Siswa SDN 19 Balaesang Belajar Lebih Sehat

Next Post

Ada Blok IPR Beririsan dengan Hutan, Pelaku Diminta Ekstra Hati-hati

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026
Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026
Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

31 Oktober 2026
Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

31 Oktober 2026
Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

30 Oktober 2026
Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

30 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 169 km BaratLaut TANIMBAR

2 November 2026
Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026
Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Idah Tekankan Pendidikan Karakter Generasi Muda

Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Idah Tekankan Pendidikan Karakter Generasi Muda

1 November 2026
Makassar Half Marathon 2027 Ditargetkan Hadirkan 12.000 Pelari

Makassar Half Marathon 2027 Ditargetkan Hadirkan 12.000 Pelari

1 November 2026
Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

1 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026
PJJ Siswa PAUD hingga SMP di Parimo Belum Berlaku, Tunggu Arahan Bupati

PJJ Siswa PAUD hingga SMP di Parimo Belum Berlaku, Tunggu Arahan Bupati

27 Oktober 2026
Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel di Sigi, Sita HP hingga Buku Rekapan

Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel di Sigi, Sita HP hingga Buku Rekapan

28 Oktober 2026
Jenguk Korban Bentrok Anoa, Wagub Sulteng Ajak Warga Jaga Perdamaian

Jenguk Korban Bentrok Anoa, Wagub Sulteng Ajak Warga Jaga Perdamaian

29 Oktober 2026
Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

31 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d