the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

Upacara Adat Memasoro dari Suku Lauje Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

the OPINIbythe OPINI
7 Oktober 2025
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Oktober 2025
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
Revisi PPKD Dibahas Maret 2026, Disdikbud Parimo Pastikan Arah Budaya Tetap Relevan

Kepala Bidang Kebudayaan, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Ninong Pandake. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id — Kementerian Kebudayaan RI menetapkan Upacara Adat Memasoro dari Suku Lauje, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) 2025.

Penetapan tersebut, dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan RI, setelah melalui proses seleksi panjang terhadap usulan dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Pemda Parimo Programkan Pembuatan Buku Kebudayaan

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Ninong Pandake, mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan daerahnya membawa tradisi lokal ke tingkat nasional.

Baca Juga

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani yang Mengamalkan Al-Qur’an

“Usulannya kita Upacara Adat Memasoro, kita sangat bersyukur karena banyak daerah juga mengusul, dan kita bisa lolos,” ujar Ninong saat dihubungi, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, hanya tujuh daerah yang berhasil masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda tahun ini, salah satunya Kabupaten Parimo.

“Upacara Adat Memasoro adalah simbol keharmonisan manusia dengan alam. Pengakuan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus melestarikan tradisi Lauje,” imbuhnya.

Menurut Ninong, penetapan resmi akan diumumkan dalam sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan RI, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Ia menegaskan, pengakuan ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga agar nilai-nilai budaya lokal tetap hidup di tengah arus modernisasi.

Baca Juga: Pemda Parimo Susun Dokumen Model Pemberdayaan Masyarakat KAT

“Kami berharap generasi muda Lauje tetap mempraktikkan dan menjaga tradisi ini agar tidak punah,” kata Ninong.

Selain Kabupaten Parimo, enam daerah lain di Sulawesi Tengah yang juga lolos penetapan WBTb 2025 adalah Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tojo Una-Una, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morowali, Morowali Utara, Banggai Laut, serta Donggala.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DisdikbudParimo#KementerianKebudayaan#NinongPandake#parigimoutong#SukuLauje#Sulteng#UpacaraAdatMemasoro
ShareSendTweet
Previous Post

Banyak Penyedia Program MBG Parimo Belum Penuhi Standar Higienitas

Next Post

Pemda Sigi Perjuangkan Hak Warga Pombewe di Tengah Klaim Bank Tanah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur'ani yang Mengamalkan Al-Qur'an

Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani yang Mengamalkan Al-Qur’an

18 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026
Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

16 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

18 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur'ani yang Mengamalkan Al-Qur'an

Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani yang Mengamalkan Al-Qur’an

18 Juli 2026
Polres Banggai Resmi Naik Status Jadi Polresta, Bupati Amirudin Harap Sinergi Keamanan Makin Kuat

Polres Banggai Resmi Naik Status Jadi Polresta, Bupati Amirudin Harap Sinergi Keamanan Makin Kuat

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In