the OPINI
No Result
View All Result
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Banyak Penyedia Program MBG Parimo Belum Penuhi Standar Higienitas

the OPINI by the OPINI
8 Oktober 2025
in Headline
1
Banyak Penyedia Program MBG Parimo Belum Penuhi Standar Higienitas

Plt Dinkes Parimo, I Gede Widiadha. (Foto: Oppie)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Kasus dugaan keracunan makanan pada penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah membuka fakta baru.

Hasil investigasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Parimo, mengungkap banyak penyedia makanan belum memenuhi standar administrasi dan sanitasi yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, DPRD Parimo Hentikan Sementara Program MBG

“Dari hasil investigasi, memang ditemukan sejumlah penyedia makanan yang belum memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun fisik bangunan. Mereka belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan tenaga pengelolanya juga belum pernah dilatih,” ujar Plt Kepala Dinkes Parimo, I Gede Widiadha di Parigi, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia menegaskan, temuan ini menjadi perhatian serius karena lemahnya standar higienitas berpotensi besar menyebabkan kontaminasi dan risiko keracunan bagi penerima program.

“Kami sudah menyarankan agar setiap pengelola wajib memiliki sertifikat SLHS, dan tenaga pengolahnya harus dilatih terlebih dahulu,” tegasnya.

Dalam investigasi yang sama, Dinkes Parimo juga menemukan adanya bakteri Salmonella pada salah satu sampel makanan dari Kecamatan Toboli.

Hasil ini, kata dia, diperoleh dari uji laboratorium terhadap bahan makanan yang dikonsumsi penerima program.

“Kalau di Kecamatan Toboli, hasil lab-nya sudah keluar dan ditemukan salah satu bahan makanannya terkontaminasi bakteri Salmonella,” kata I Gede.

Sementara itu, untuk kasus serupa di Kecamatan Taopa, Dinkes Parimo masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain memeriksa makanan, tim juga menelusuri kemungkinan pencemaran dari sumber air yang digunakan oleh penyedia makanan.

“Kami juga mengambil sampel air di beberapa SPPG, karena air punya banyak fungsi dalam proses pengolahan makanan. Sebagiannya sudah kami kirim untuk diuji,” tambahnya.

Dinkes menegaskan, hasil investigasi ini akan menjadi dasar rekomendasi bagi pemerintah daerah agar memperketat pengawasan dan meningkatkan pelatihan bagi seluruh penyedia makanan program MBG di Parimo.

Baca Juga: Program MBG Bantu Siswa SDN 19 Balaesang Belajar Lebih Sehat

Sekilas tentang Salmonella
Salmonella merupakan jenis bakteri yang dapat menyebabkan infeksi pada saluran pencernaan manusia. Penularannya umumnya terjadi melalui makanan atau minuman yang terkontaminasi, terutama produk hewani seperti daging, telur, atau susu yang tidak dimasak sempurna.

Gejala infeksi Salmonella meliputi mual, muntah, diare, demam, dan sakit perut, yang biasanya muncul dalam waktu 6 hingga 72 jam setelah konsumsi makanan terkontaminasi.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #BGN#DinkesParimo#kemenkes#parigimoutong#ProgramMBG#Sulteng
Previous Post

Masyarakat Tak Lagi Takut Berobat, BERANI Sehat Ubah Wajah Layanan Publik di Sulteng

Next Post

Upacara Adat Memasoro dari Suku Lauje Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

Next Post
Revisi PPKD Dibahas Maret 2026, Disdikbud Parimo Pastikan Arah Budaya Tetap Relevan

Upacara Adat Memasoro dari Suku Lauje Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Sekda Sigi Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Sukseskan Program MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In