Bupati Parimo: Pengusulan WP dan WPR Harus Melalui Kajian dan Pemetaan

PARIMO, theopini.id Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan mengajukan kembali usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sebelumnya dibatalkan pada 10 Oktober 2025.

Namun, Bupati H. Erwin Burase menegaskan, pengusulan baru tersebut harus didahului dengan kajian dan pemetaan menyeluruh agar sesuai aturan serta tidak menimbulkan polemik.

Baca Juga: https: Bupati Sigi Dorong Investasi Pertanian Berkelanjutan Libatkan Masyarakat Lokal

“Saya rencana akan mengundang Dinas PUPRP Parimo membahas secara teknis WP dengan luasan 355.954,25 hektare, karena besar sekali, walaupun untuk seluruh jenis potensi alam, bukan hanya tambang emas,” ujar Bupati Erwin di Parigi, Senin, 13 Oktober 2025.

Menurutnya, sebelum mengusulkan kembali, pemerintah daerah perlu memastikan agar lokasi-lokasi yang diusulkan tidak masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), kawasan permukiman, maupun hutan lindung.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Harapkan Dukungan BPK dalam Pembangunan Daerah

“Itu kan saya belum cek,” katanya.

Hasil koordinasinya dengan Dinas ESDM Sulawesi Tengah menyebutkan, dengan dibatalkannya usulan sebelumnya, luasan WP Parimo akan kembali ke 500 hektare lebih.

“Jika merujuk luasan WP awal, menurut mereka semuanya masuk, biar rumah jabatan bupati,” katanya.

Selain itu, ia menemukan adanya perbedaan jumlah titik dalam lampiran usulan. Dari hasil pengecekan di Dinas ESDM Sulawesi Tengah, terdapat 41 titik yang masuk tanpa surat penghantar.

Sementara, dirinya hanya mengetahui 16 titik yang sebelumnya disampaikan Dinas PUPRP Parimo. Namun, 53 titik yang beredar justru memicu polemik di kalangan masyarakat.

“Jadi yang mana sebenarnya? Setahu saya lampiran ada parafnya, yang beredar tidak ada parafnya,” ujarnya.

Erwin menambahkan, pengusulan baru nantinya akan disertai kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk melakukan kajian ilmiah di lapangan.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Permudah Aduan Polisi Lewat Dumas Digital

Langkah ini, penting untuk memastikan kelayakan wilayah tambang dan dampaknya terhadap lingkungan serta aktivitas ekonomi masyarakat.

“Sudah dijadwalkan saya ketemu dengan Rektor Unpad membahas ini. Kita mau minta mereka turun melakukan kajian di lapangan, wilayah pertambangan, besaran kandungan, dampak, dan pengelolaan yang baik,” jelasnya.

Baca Juga: Pekan Ini, Bupati Parimo Buka Lelang Jabatan untuk Isi Kekosongan 16 OPD

Ia menekankan, pemerintah daerah tidak menolak pengelolaan sumber daya alam, namun pelaksanaannya harus memperhatikan keseimbangan dengan sektor lain, terutama pertanian.

“Pengelolaan sumber daya alam ke depan memang dibutuhkan, tapi jangan sampai mengganggu aktivitas pertanian atau kegiatan lainnya,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar