DONGGALA, theopini.id — Dinas Pendidikan (Disdik) Donggala, Sulawesi Tengah resmi membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh sekolah, sebagai langkah nyata menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.
“Pencegahan kekerasan sudah menjadi bagian dari program prioritas kami. Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang tumbuh yang harus aman dan ramah anak,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Donggala, Irawan, ditemui, Kamis, 16 Oktober 2025.
Baca Juga: Sulteng Deklarasikan Komitmen Provinsi Layak Anak di Peringatan HAN di Banggai
Pembentukan TPPK menjadi respons Disdik Donggala, terhadap meningkatnya perhatian publik atas kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Tim ini, berperan sebagai garda terdepan dalam mencegah, menangani, dan menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap peserta didik.
Melalui TPPK, sekolah diwajibkan membangun sistem perlindungan internal yang melibatkan guru, orang tua, dan komite sekolah.
Ketika kasus terjadi, penanganan dilakukan secara tertutup untuk menjaga martabat serta privasi anak, disertai pendampingan psikologis dan trauma healing bagi korban.
Selain itu, Disdik Donggala juga menjalin kolaborasi lintas sektor dengan kepolisian, kejaksaan, lembaga perlindungan anak, serta dinas kesehatan.
Sinergi ini, diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan memastikan setiap kasus ditangani secara cepat, tuntas, dan berperspektif perlindungan anak.
Irawan menambahkan, pihaknya juga mengimbau media untuk berperan aktif sebagai mitra edukasi publik dalam pemberitaan kasus kekerasan di sekolah.
Baca Juga: Pemda Parimo Gelar Rakor Lintas Sektor, Bahas Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
“Yang penting bukan mencari siapa yang salah, tapi memastikan anak-anak kita aman dan terlindungi,” tegasnya.
Langkah pembentukan TPPK ini, menjadi bukti nyata Pemerintah Daerah Donggala tidak hanya fokus pada pembangunan fisik sekolah, tetapi juga pada pembangunan ekosistem pendidikan yang berlandaskan rasa aman, kasih sayang, dan penghormatan terhadap hak anak.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar