PARIMO, theopini.id — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan handphone di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara.
“Pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan atas beberapa laporan kehilangan kendaraan bermotor dan handphone di sekitar wilayah Parigi Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim, dalam keteranga resminya, Minggu, 19 Oktober 2025.
Pelaku berinisial AR (42), warga Jalan Mamara, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Ia ditangkap sekitar pukul 21.30 WITA, Selasa, 15 Oktober 2025 di sekitar Masjid Pertamina Desa Toboli Barat, lokasi yang juga menjadi tempat terjadinya sejumlah kasus pencurian.
Dalam penangkapan tersebut, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Parimo untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, AR mengakui telah mencuri sepeda motor serta beberapa unit handphone di sekitar lokasi penangkapan.
Tim kemudian melakukan pengembangan kasus pada Sabtu, 18 Oktober 2025 di Desa Malino, Kecamatan Tambu, Kabupaten Donggala.
Dari hasil pengembangan itu, polisi berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang disembunyikan pelaku.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Satu unit HP Samsung Galaxy S22 Ultra warna hijau
- Satu unit HP OPPO A53 warna hitam
- Satu unit HP Realme C53 warna kuning
- Satu unit HP Realme warna hitam
- Satu unit HP Vivo Y01 warna hitam
- Satu unit iPhone 14 Pro warna hitam
- Satu unit sepeda motor Honda Revo X merah hitam tanpa nopol
- Satu unit Yamaha Mio M3 hitam tanpa nopol
- Satu unit Honda Beat putih biru tanpa nopol
“Semua barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” ujar Agus.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Parimo dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Polsek Torue Ungkap Kasus Pencurian Uang Kotak Amal Masjid
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya pelaku dan diamankannya sejumlah barang bukti, kepolisian berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terus bekerja sama dengan aparat untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Parimo.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar