the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku KDRT Viral di Siniu, Korban Dapat Pendampingan

the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku KDRT Viral di Siniu, Korban Dapat Pendampingan

Personel Polres Parimo mengunjungi rumah korban kasus KDRT yang viral di media sosial. (Foto: IST)

Baca Juga

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial Facebook.

Seorang suami berinisial RA (27), warga Desa Siniu, Kecamatan Siniu, diamankan Polsek Ampibabo, setelah diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya di ruang publik.

Baca Juga: Unit PPA Polres Parimo Amankan Pelaku Asusila hingga KDRT

Peristiwa yang terjadi pada Jum’at, 16 Januari 2026, sekitar pukul 09.22 WITA itu, terekam kamera warga dan menyebar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, korban berinisial DS (23) tampak ditarik rambutnya dan diseret di pinggir jalan umum, sehingga memicu keprihatinan dan kecaman masyarakat.

Menindaklanjuti laporan warga, tokoh masyarakat, serta pemerintah Desa Siniu, jajaran Polsek Ampibabo langsung melakukan tindakan.

Atas perintah Pelaksana Harian Kapolsek Ampibabo, tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Gusti Sumedana, mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 14.00 WITA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Ampibabo.

“Kami merespons cepat laporan masyarakat terkait video yang beredar luas. Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Arbit.

Ia menegaskan, Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

“Polres Parimo tegas terhadap pelaku KDRT. Di saat yang sama, kami memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan hukum dan psikologis,” ujarnya.

Terkait informasi adanya dugaan gangguan kejiwaan pada pelaku, IPTU Arbit menyebut hal tersebut tetap akan ditelusuri secara profesional tanpa menghentikan proses hukum.

“Riwayat kejiwaan pelaku akan kami dalami melalui pemeriksaan medis lanjutan. Namun proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan dan keselamatan korban,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Siniu, Zikran membenarkan kejadian tersebut dan menyebut aksi kekerasan itu, telah meresahkan warga karena terjadi secara terbuka di jalan umum.

“Kejadian ini sangat meresahkan masyarakat. Kami mendukung langkah cepat kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Zikran.

Baca Juga: Ketahuan Nikah Siri, Suami di Sumut Jadi Korban KDRT

Pihak kepolisian juga akan melakukan koordinasi lintas sektor bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan instansi terkait guna mencegah terulangnya kasus serupa serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Polres Parimo mengimbau, masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten kekerasan dan segera melapor kepada aparat apabila mengetahui adanya tindak KDRT di lingkungan sekitar.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaSiniu#KDRT#KecamatanSiniu#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Rekrutmen SIPSS 2026, Polda Sulteng Pastikan Seleksi Bersih dan Transparan

Next Post

HUT ke-25 Baznas, Wagub Sulteng Tekankan Sinergi, Ketua Baznas Tegaskan Peran Zakat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026

ARTIKEL TERKINI

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

12 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 227 km BaratLaut TANIMBAR

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 227 km BaratLaut TANIMBAR

12 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

12 September 2026
Cegah Stunting, TP Posyandu Gorontalo Perkuat Edukasi Remaja

Cegah Stunting, TP Posyandu Gorontalo Perkuat Edukasi Remaja

9 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d