the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polsek Tomini Tangkap Dua Pelaku Peredaran Sabu di Mepanga

the OPINIbythe OPINI
26 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polsek Tomini Tangkap Dua Pelaku Peredaran Sabu di Mepanga

Salah satu terduga pengedar sabu yang diamankan Polsek Tomini di Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parimo. (Foto: IST)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Tomini berhasil menangkap dua terduga pelaku peredaran sabu di Desa Kota Raya Barat, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Kamis sore, 24 Desember 2025.

Pengungkapan ini, berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu Beserta 11 Saset Barang Bukti di Parimo

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin bersama personel piket melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pria berinisial NO (35) dan MJ (29) sekitar pukul 15.15 WITA.

Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi yang berkaitan dengan aktivitas keduanya, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah signifikan.

Puluhan paket sabu dengan berbagai ukuran, mulai dari paket kecil, sedang, hingga satu paket besar disita bersama perlengkapan pendukung seperti timbangan digital, telepon genggam, tas, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga mengakui barang haram tersebut milik mereka dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Mepanga.

Polisi juga memperoleh informasi awal mengenai jalur perolehan sabu, yang kini tengah didalami untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Selain barang bukti dari NO, petugas menemukan sejumlah paket kecil sabu di saku celana MJ beserta satu unit telepon genggam. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tomini. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga: Polres Parimo Perkuat Penindakan Hukum, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Sausu

Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, tes urine, serta pendalaman terhadap saksi-saksi dan jaringan asal narkotika.

Polsek Tomini kembali mengimbau masyarakat, untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Peredaran narkotika bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi dan keamanan sosial di Kabupaten Parimo.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusPeredaranSabu#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

KONI Sulteng Dorong Sinergi Antardaerah Menuju PON 2032

Next Post

Perindo Parimo Perkuat Pengurus Struktural di Semua Tingkatan Lewat Konsolidasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026
Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

18 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

16 Oktober 2026
KKN Untad 2026 di Parimo Perkuat Edukasi Pertanahan dan Tata Ruang

KKN Untad 2026 di Parimo Perkuat Edukasi Pertanahan dan Tata Ruang

16 Oktober 2026
Gubernur Anwar Hafid Ingatkan ASN Tak Keluyuran Saat Jam Kerja

Gubernur Anwar Hafid Ingatkan ASN Tak Keluyuran Saat Jam Kerja

19 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d