Cegah Penyimpangan Pengadaan, Sekda Parimo Tekankan Integritas PA/KPA

PARIMO, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa sebagai langkah pencegahan risiko penyimpangan.

Penegasan tersebut, disampaikan dalam Sosialisasi Kepemimpinan Strategis Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun 2026 yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tiangso.

Baca Juga: Wabup Badrun: Pengadaan Barang/Jasa Harus Sesuai Aturan LKPP

“Pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, kompetitif, dan berorientasi pada hasil. Tidak boleh ada kompromi terhadap integritas,” tegas Zulfinasran saat membacakan sambutan Bupati Parimo, H Erwin Burase, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia menjelaskan, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 merupakan bentuk penyempurnaan regulasi pengadaan sebelumnya, sekaligus menegaskan penguatan peran PA dan KPA dalam seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pengendalian.

BACA JUGA:  Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat

“PA dan KPA memegang peran strategis dalam memastikan setiap proses pengadaan berjalan akuntabel dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan keuangan daerah,” ujarnya.

Menurut dia, pengadaan yang kredibel tidak hanya bergantung pada kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga pada kepemimpinan yang kuat dan berintegritas dalam pengambilan keputusan.

“Perencanaan yang matang, pengendalian risiko, serta profesionalisme adalah kunci. Kepemimpinan PA dan KPA sangat menentukan kualitas pengadaan,” katanya.

Ia juga menekankan, pengadaan barang dan jasa harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendorong percepatan pembangunan daerah, serta membuka ruang yang adil bagi pelaku usaha lokal dan penggunaan produk dalam negeri.

BACA JUGA:  Rakerda FKUB Sulteng, Bahas Misi Kerukunan hingga Suksesi Pilkada Damai

“Kita ingin pengadaan menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar prosedur administrasi,” ucapnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemda Parimo berharap para PA dan KPA memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya kepemimpinan strategis.

Sehingga, mampu meminimalkan risiko pelanggaran dan memastikan pengadaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Baca Juga: Kemendagri Paparkan Realisasi Serapan APBD 2022 se-Sulteng

“Kegiatan ini diharapkan menjadi penguatan kapasitas sekaligus pengingat tanggung jawab moral PA dan KPA,” pungkasnya.

Sosialisasi yang digelar di Aula Lantai II Kantor Parimo tersebut, diikuti para pejabat dan pemangku kepentingan terkait, dengan menghadirkan narasumber Dr. Fahrurrazi, M.Si.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar