the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Dinkes Parimo Percepat Klaim BPJS, Pastikan Tak Ada Lagi Pungutan ke Pasien

the OPINIbythe OPINI
20 April 2026
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 April 2026
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
Dinkes Parimo Percepat Klaim BPJS, Pastikan Tak Ada Lagi Pungutan ke Pasien

Dinkes Parimo mempercepat proses klaim BPJS Kesehatan. (Foto: Wawa Toampo)

Baca Juga

Petani Parimo Andalkan Gotong Royong Rawat Jaringan Irigasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

MTQ ke-21 Moutong, Bupati Parimo Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Morowali Jadi Pusat Industri, Kapolda Sulteng Tekankan Penguatan Keamanan

PARIMO, theopini.id — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mempercepat mekanisme klaim BPJS Kesehatan, sebagai langkah memastikan tidak ada lagi pungutan kepada pasien di fasilitas kesehatan.

“Dengan percepatan ini, kami pastikan tidak boleh lagi ada biaya yang dibebankan kepada pasien dalam bentuk apa pun,” tegas Plt. Kepala Dinkes Parimo, Darlin, Senin, 20 April 2026.

Ia menjelaskan, pembenahan dilakukan mulai dari tingkat puskesmas hingga internal dinas, terutama pada proses pengajuan dan verifikasi dokumen klaim agar tidak lagi terjadi keterlambatan pencairan.

“Kami mempercepat pengajuan klaim dari puskesmas dan memastikan kelengkapan dokumen sejak awal, supaya tidak ada berkas yang dikembalikan,” ujarnya.

Menurut Darlin, selama ini keterlambatan klaim kerap berdampak pada operasional puskesmas. Bahkan, kondisi tersebut sempat memicu adanya pembebanan biaya kepada pasien, seperti untuk kebutuhan rujukan.

“Kondisi ini bukan hal baru. Dampaknya, puskesmas mengalami keterbatasan dana operasional,” ungkapnya.

Sebagai solusi, pemerintah daerah turut mempercepat alur pencairan setelah klaim disetujui serta menyiapkan dana cadangan sekitar Rp500 hingga Rp600 juta untuk mengantisipasi keterlambatan.

“Dana ini menjadi penyangga sementara agar pelayanan tetap berjalan tanpa harus membebani masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, sistem pencairan juga diperbarui dengan menyalurkan dana langsung ke rekening puskesmas, tanpa melalui bendahara, guna mempercepat distribusi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Parimo, pemerintah daerah juga menegaskan seluruh biaya yang sempat dibebankan kepada pasien wajib dikembalikan.

“Pengembalian dana akan dilakukan setelah klaim BPJS Kesehatan cair. Ini bagian dari evaluasi terhadap praktik sebelumnya,” kata Darlin.

Ia menegaskan, ke depan pengawasan akan diperketat. Jika masih ditemukan pungutan, akan dilakukan evaluasi hingga pemberian sanksi sesuai ketentuan.

“Komitmen kami jelas, pelayanan kesehatan harus mudah diakses dan tidak boleh memberatkan masyarakat,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPJSKesehatan#DinkesParimo#kemenkes#Menkes#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Tetapkan Oknum ASN Tersangka Pemalsuan Dokumen di Sigi

Next Post

Sidak RSUD Anuntaloko Parigi, DPRD Parimo Dorong Percepatan Perbaikan Fasilitas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

17 September 2026
Banggai Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Sulteng

Banggai Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Sulteng

16 September 2026
Dinkes Parimo Dorong GERMAS Jadi Kebiasaan, Bukan Sekadar Seremonial

Dinkes Parimo Dorong GERMAS Jadi Kebiasaan, Bukan Sekadar Seremonial

14 September 2026
Hestiwati Dorong Perhatian pada Kesejahteraan Kader Posyandu Parimo

Hestiwati Dorong Perhatian pada Kesejahteraan Kader Posyandu Parimo

13 September 2026
Posyandu 6 SPM Didorong Jadi Pintu Layanan Dasar di Desa

Posyandu 6 SPM Didorong Jadi Pintu Layanan Dasar di Desa

12 September 2026
RSUD Ainun Habibie Disiapkan Jadi Pusat Rujukan Kanker Indonesia Timur

RSUD Ainun Habibie Disiapkan Jadi Pusat Rujukan Kanker Indonesia Timur

11 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Petani Parimo Andalkan Gotong Royong Rawat Jaringan Irigasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Petani Parimo Andalkan Gotong Royong Rawat Jaringan Irigasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

20 September 2026
MTQ ke-21 Moutong, Bupati Parimo Dorong Lahirnya Generasi Qurani

MTQ ke-21 Moutong, Bupati Parimo Dorong Lahirnya Generasi Qurani

20 September 2026
Cegah Karhutla Meluas, Bupati Parimo Apresiasi Respons Cepat Yonif TP 918

Cegah Karhutla Meluas, Bupati Parimo Apresiasi Respons Cepat Yonif TP 918

19 September 2026
Morowali Jadi Pusat Industri, Kapolda Sulteng Tekankan Penguatan Keamanan

Morowali Jadi Pusat Industri, Kapolda Sulteng Tekankan Penguatan Keamanan

19 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

Kuota PANADA Sulteng Berubah Setelah Verifikasi Data Penyandang Disabilitas

19 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PUPRP Parimo Tingkatkan Ketersediaan Tenaga K3 melalui Pelatihan dan Sertifikasi

PUPRP Parimo Tingkatkan Ketersediaan Tenaga K3 melalui Pelatihan dan Sertifikasi

14 September 2026
Apel Siaga Karhutla, Bupati Parimo Ingatkan Personel Utamakan Keselamatan

Apel Siaga Karhutla, Bupati Parimo Ingatkan Personel Utamakan Keselamatan

19 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

17 September 2026
Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

15 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

19 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d