Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

JAM-Pidum Pastikan FS CS Tidak Diperlakukan Khusus

the OPINIbythe OPINI
05 Oktober 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
05 Oktober 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
JAM-Pidum Pastikan FS CS Tidak Diperlakukan Khusus

Tersangka FS saat digiring Jaksa ke di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob), Rabu, 5 September 2022. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, theopini.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima pelimpahan tersangka FS CS berserta barang bukti, pada Rabu, 5 Oktber 2022.

Para tersangka, di antaranya FS, REPL, RRW, KM, dan PC, yang terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Kemudian, tindak pidana obstruction of justice dengan tersangka FS, BW, CP, ARA, HK, AN, dan IW.

Baca Juga : Demi Objektivitas Penyidik, Irjen Febry Sambo Dicopot dari Jabatannya

“Penyerahan tersangka dan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Kami akan menindaklanjuti dengan mengambil langkah sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang,” ujar JAM-Pidum.

BACA JUGA

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Menurutnya, tujuan penahanan dilakukan untuk memudahkan proses persidangan, karena menginginkan perkara ini dilaksanakan dalam persidangan secara cepat, sederhana, dan biaya ringan, dan memudahkan membawa FC CS ke persidangan.

Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, kata dia, FS, HK, ARA, dan AN dilakukan penahanan di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob).

Sementara terhadap yang lain, yaitu CP, BW, IW, RRW, REPL, dan KM dilakukan penahanan di Bareskrim Polri. Lalu untuk tersangka PC ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Pada kesempatan ini, kami sampaikan akan sesegera mungkin perkara ini dilimpahkan ke pengadilan, karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Dia menyebut, pihaknya tidak akan menunda-nunda waktu pelaksanaan pelimpahan ke pengadilan. Sebab, surat dakwaan telah dikoreksi dan diperbaiki serta disempurnakan, agar persidangan berjalan dengan sebaik-baiknya.

Apalagi, kata dia Presiden Joko Widodo telah meminta JAM-Pidum transparan dalam menangani perkara tersebut, karena menarik perhatian masyarakat.

Sehingga, ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ikut memantau pelimpahan perkara tersebut.

“Kami di sini, yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM PENGAWASAN), dan Satgas 53, kami libatkan dalam pengawasan setiap penanganan perkara yang dianggap penting dan menjadi perhatian pimpinan,” kata dia.

Baca Juga : Kasus Sambo, Ketum Peradin 1964 Khawatirkan Public Distrusting Jadi Public Disrispecting

JAM-Pidum sebagai penegak hukum dan Jaksa, kata dia, akan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh tersangka termasuk REPL yang berstatus sebagai justice collaborator.

“Apabila dilimpahkan ke pengadilan, kami akan perlakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, dan seluruh proses ini sudah berjalan sesuai SOP penanganan perkara yang kami pegang teguh di JAM PIDUM,” pungkasnya.

Sumber : Humas Kejaksaan Agung

ShareSendTweet
Previous Post

Sigi Terima Hibah Kendaraan Operasional Damkar dari DKI Jakarta

Next Post

DPRD Pertanyakan Skema Pembiayaan 2 Event Nasional di Parimo

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

1 Juli 2026
Bupati Parimo Ajukan Jembatan Bambalemo dan Ruas Jalan Prioritas ke Kementerian PUPR

Bupati Parimo Ajukan Jembatan Bambalemo dan Ruas Jalan Prioritas ke Kementerian PUPR

30 Juni 2026
Keluhan Warga Direspons, RSUD Anuntaloko Parigi Pindahkan Ruang Pemulasaraan Jenazah

Keluhan Warga Direspons, RSUD Anuntaloko Parigi Pindahkan Ruang Pemulasaraan Jenazah

30 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In