the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Sidang Perdana Bripka H Dijadwalkan 19 Oktober di PN Parigi

the OPINIbythe OPINI
17 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pengadilan Negeri Parigi Gelar Sidang Pidana Pemilu Libatkan Oknum Kades

Pengadilan Negeri Parigi gelar sidang lanjutan perkara asusila 11 terdakwa, pada Rabu, 27 September 2023. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Sidang perkara terdakwa Bripka H, pelaku penembakan Erfaldi saat demo penolakan tambang emas PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada 12 Februari 2022, dijadwalkan Rabu, 19 Oktober di Pengadilan Negeri (PN) Parigi.

“Perkara dengan terdakwa Bripka H telah diterima melalui Kepaniteraan Pidana pada 13 Oktober 2022, dan telah teregister dalam perkara 151/Pid.B/2022/PN Parigi,” ungkap Humas PN Parigi Kelas II Riwandi, SH., di Parigi, Senin, 17 Oktober 2022.

Baca Juga : Jaksa Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Bripka H dari Penyidik

Menurutnya, sidang perdana perkara dengan terdakwa Bripka H akan mengagendakan pembacaan dakwaan, yang akan dilaksanakan secara online.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Alasannya, pada saat penahanan terdakwa telah dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, akan sulit untuk menghadirkan terdakwa jika dilaksanakan secara offline. Sebab, adanya prosedur dari pihak Lapas sendiri.

“Perkara ini, kalau misalnya terdakwanya sudah di tahan di Lapas, pihak Lapas biasanya tidak mau bawa kemari (PN Parigi), karena prosedur dari pihak Lapas sendiri. Makan dilaksanakan secara online,” ujar Wandi.

Terkait terdakwa yang saat ini masih di tahan di rumah tahanan Mapolres Parimo, kata dia, dipastikan akan segera dipindahkan ke Lapas Kelas III Parigi.

Namun, untuk proses pemindahan penahanan terdakwa dari rumah tahanan Mapolres Parimo ke Lapas Kelas III Parigi tergantung pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Hanya saja, PN Parigi Kelas II belum mengetahui kapan akan dilakukan pemindahan penahanan terdakwa Bripka H.

“Bisa jadi, penahanan terdakwa Bripka H dilakukan hari ini atau besok,” katanya.

Meskipun sidang perkara tersebut dilaksanakan secara online, ia memastikan dapat disaksikan oleh masyarakat. Namun, jika pelaksanaan sidang perkara tersebut mengalami perubahan dan dilaksanakan secara offline, PN Parigi Kelas II akan membuka pintu selebar-lebar untuk disaksikan masyarakat maupun keluarga.

Selain itu, penetapan sidang perkara ini dilaksanakan secara online juga didasari oleh aturan yang diberlakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga : Jaksa Eksekusi Satu Terpidana Korupsi Pengelolaan BMD di Parimo

Dia mengaku pihak PN Parigi berkeinginan agar seluruh perkara disidangkan secara offline.

“Namun ada aturan sendiri dari pihak Lapas yang belum bisa menghadirkan terdakwa. Jadi bukan semata-mata karena melihat animo masyarakat terhadap perkara ini,” tandasnya.

Tags: #BripkaH#DesaKhatulistiwa#KecamatanTinomboSelatan#Kejari#LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#PNParigi#SidangPerdana#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kapolda Sulteng Sampaikan Arahan Presiden, dari Soal Covid-19 Hingga Ferdy Sambo

Next Post

Pemprov Sulteng Gelar Forum Peningkatan Partisipasi di Pemilu 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak pada 2026 di Parimo Nyaris Samai Angka 2025

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak pada 2026 di Parimo Nyaris Samai Angka 2025

20 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Pemda Parimo Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Kemerdekaan sebagai Energi Pembangunan

HUT ke-81 RI, Pemda Parimo Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Kemerdekaan sebagai Energi Pembangunan

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 39 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
TPID Sulteng Perkuat Pengendalian Inflasi Berbasis Data, Banggai Dorong Sinergi Antardaerah

TPID Sulteng Perkuat Pengendalian Inflasi Berbasis Data, Banggai Dorong Sinergi Antardaerah

20 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In