Polisi Bekuk Pelaku dan Penadah Pencurian Ponsel di Luwuk

BANGGAI, theopini.id – Dua orang pria di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dibekuk aparat Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Banggai, karena diduga menjadi pelaku dan penadah pencurian ponsel, Jum’at, 21 Oktober 2022.

Kedua pria masing-masing berinisial MA alias A (25) warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan sebagai pelaku pencurian dan ZL (26) asal Kecamatan Luwuk Utara sebagai penadah.

Baca Juga : Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan dan Pencurian di Luwuk Timur

“Penangkapan terhadap kedua pelaku atas laporan polisi nomor: LP/B/466/X/2022/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Dicky Armana Surbakti, dalam keterangan resminya, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap di Kelurahan Maahas, dengan barang bukti satu unit ponsel Oppo A76 warna hitam, sekitar pukul 23. 50 WITA.

Kasus ini terjadi pada Sabtu 13 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, dimana korban menaruh ponsel tersebut di tempat tidur. Namun ketika terbangun, korban menyadari ponsel tersebut telah hilang.

Saat peristiwa terjadi, ia mengungkapkan, korban melihat pintu dapur telah terbuka lebar. “Kejadian ini sudah kedua kalinya dilakukan oleh pelaku. Pada Maret 2022, juga sempat terjadi dengan kerugian yang sama,” kata Dicky.

Dari hasil interogasi, pelaku MA tidak mengakui jika telah mengambil ponsel milik korban di rumahnya.

“Dan dari hasil penyelidikan diketahui ponsel ini berada di seputaran Desa Boyou, Luwuk Utara dan dikuasai pelaku ZL,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan ZL, kata Dicky, diketahui ponsel tersebut dibeli dari pelaku MA sekitar empat hari lalu sebelum ditangkap.

“Pelaku MA ditangkap di kediamannya di Kelurahan Maahas tanpa perlawanan,” kata dia.

Baca Juga : Polres Parimo Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembobolan Rumah

Selanjutnya, Tim Resmob langsung membawa kedua pelaku ke Mako Polres Banggai dan diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Banggai

Komentar