the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Bekuk Pelaku dan Penadah Pencurian Ponsel di Luwuk

the OPINIbythe OPINI
22 Oktober 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Oktober 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Bekuk Pelaku dan Penadah Pencurian Ponsel di Luwuk

Polres Banggai bekuk pelaku dan penadah pencurian Ponsel, Jum'at, 21 Oktober 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

BANGGAI, theopini.id – Dua orang pria di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dibekuk aparat Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Banggai, karena diduga menjadi pelaku dan penadah pencurian ponsel, Jum’at, 21 Oktober 2022.

Kedua pria masing-masing berinisial MA alias A (25) warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan sebagai pelaku pencurian dan ZL (26) asal Kecamatan Luwuk Utara sebagai penadah.

Baca Juga : Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan dan Pencurian di Luwuk Timur

“Penangkapan terhadap kedua pelaku atas laporan polisi nomor: LP/B/466/X/2022/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Dicky Armana Surbakti, dalam keterangan resminya, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap di Kelurahan Maahas, dengan barang bukti satu unit ponsel Oppo A76 warna hitam, sekitar pukul 23. 50 WITA.

Kasus ini terjadi pada Sabtu 13 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, dimana korban menaruh ponsel tersebut di tempat tidur. Namun ketika terbangun, korban menyadari ponsel tersebut telah hilang.

Saat peristiwa terjadi, ia mengungkapkan, korban melihat pintu dapur telah terbuka lebar. “Kejadian ini sudah kedua kalinya dilakukan oleh pelaku. Pada Maret 2022, juga sempat terjadi dengan kerugian yang sama,” kata Dicky.

Dari hasil interogasi, pelaku MA tidak mengakui jika telah mengambil ponsel milik korban di rumahnya.

“Dan dari hasil penyelidikan diketahui ponsel ini berada di seputaran Desa Boyou, Luwuk Utara dan dikuasai pelaku ZL,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan ZL, kata Dicky, diketahui ponsel tersebut dibeli dari pelaku MA sekitar empat hari lalu sebelum ditangkap.

“Pelaku MA ditangkap di kediamannya di Kelurahan Maahas tanpa perlawanan,” kata dia.

Baca Juga : Polres Parimo Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembobolan Rumah

Selanjutnya, Tim Resmob langsung membawa kedua pelaku ke Mako Polres Banggai dan diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Banggai

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaBoyou#KabupatenBanggai#KotaLuwuk#LuwukUtara#PelakudanPenadahPencurianPonsel#polres#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendagri Paparkan Realisasi Serapan APBD 2022 se-Sulteng

Next Post

Cek Obat yang Dilarang Edar, Polda Sulteng Sambangi 6 Apotek di Kota Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
BERANI Cup Sigi Selesai, Anwar Hafid: Perburuan Talenta Sepak Bola Masih Berlanjut

BERANI Cup Sigi Selesai, Anwar Hafid: Perburuan Talenta Sepak Bola Masih Berlanjut

4 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d