the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

RDP Komisi III DPRD Parimo, Bahas Polemik Jembatan Tanggap Darurat Bencana

the OPINIbythe OPINI
7 November 2022
in Daerah, Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 November 2022
in Daerah, Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
RDP Komisi III DPRD Parimo, Bahas Polemik Jembatan Tanggap Darurat Bencana

Komisi III DPRD Parimo gelar RDP bersama BPBD membahas polemik jembatan tanggap darurat bencana yang tak kunjung dilanjutkan, Senin, 7 November 2022. (Foto : Denny)

PARIMO, theopini.id – Komisi III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD), bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Senin, 7 November 2022.

RDP yang dihadiri Kepala BPBD Parimo, Idran, ST tersebut, membahas polemik pembangunan jembatan tanggap darurat bencana di Desa Tuladenggi Sibatang, Kecamatan Taopa, yang tak kunjung dilanjutkan oleh pelaksana CV Annindo Raya.  

Baca Juga : Proyek Jembatan Tanggap Darurat Bencana Desa Tuladenggi Sibatang Dilanjutkan

“RDP ini kami laksanakan berdasarkan laporan masyarakat, dan teman-teman di Komisi III terkait pekerjaan yang sesuai amatan tidak berjalan dengan bagus. Persoalan ini juga, telah ramai diberitakan di sejumlah media masa,” kata Ketua Komisi III DPRD, Yusuf SP, di Parigi, Senin.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

Dalam RDP tersebut, menurutnya, BPBD telah mengakui ada keterlambatan dalam pembangunan jembatan tanggap darurat bencana. Bahkan, telah melewati masa penyelesaikan pekerjaan yang disepakati dalam kontrak perjanjian kerja sama.

Kemudian, menurut BPBD dalam aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), terdapat berbagai revisi. Sehingga penyelesaian pekerjaan dapat dilakukan tanpa denda. Namun pihaknya akan melakukan kajian atas regulasi tersebut.

“Sumber dana itu jelas dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Dalam perjalanannya, belum bekerja secara baik, tapi telah dilakukan pencairan kedua (50 persen). Sehingga, kita akan mengundang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memastikan hal ini,” tukasnya.

Persoalan lainnya, tentang proses penunjukan langsung terhadap pelaksana proyek tersebut. Menurut BPBD, kata Yusuf, kewenang penuh atas pelaksanaan pembangunan jambatan tanggap darurat bencana, ada pada PPK didampingi Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) Inspektorat Daerah Parimo.   

Sehingga, pihaknya akan mengundang PPK, dan Inspektorat Daerah, untuk mengetahui penyebab keterlambatan pembangunan jembatan tersebut. Sebab, seharusnya proses pelaksanaannya tidak carut marut, karena adanya pendampingan APIP.

“Kita berpikiran positif saja. Mudah-mudahan diselesaikan dengan baik. Tapi tetap kami akan mengeluarkan rekomendasi, agar Bupati bisa memberikan tindakan tegas dan keras karena ini menyangkut kepentingan rakyat,” tandasnya.

Baca Juga : Pembangunan Jembatan Tanggap Darurat Bencana Pinjam Material Masjid

Bahkan, tidak menuntup kemungkinan pihaknya akan memanggil Direktur CV Annindo Raya, usai mengumpulkan seluruh data pelaksanaan pekerjaan dari PPK maupun APIP.

Sebab dikhawatirkan hingga penghujung tahun, pembangunan jembatan tanggap darurat bencana itu, tidak dapat dilanjutkan.

“Kalau itu terjadi, saya akan membawa persoalan itu ke ranah hukum. Makanya kami akan minta kontrak perjanjian kerja samanya, karena itu dasar pelaksanaan pekerjaan,” tegasnya.

Tags: #APIP#BPBD#CVAnnidoRaya#DesaTuladenggiSibatang#InspektoratDaerah#JembatanTanggapDaruratBencana#kecamatanTaopa#parigimoutong#PPK#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tukang Ojek dan Sopir Angkot Diedukasi Soal Tata Cara Berlalu Lintas

Next Post

Pra POPNAS Zona V 2022, Dihadiri Atlet dari Maluku Hingga Papua Barat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

25 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

25 Juli 2026
SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

25 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

23 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In