the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tuntut Turunkan Alat Berat PT Trio Kencana, Berikut Penjelasan Kapolres

the OPINIbythe OPINI
18 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kapolres Parimo: Tersangka SM Masuk dalam DPO Kasus Pencurian

Kapolres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, AKBP Yudy Arto Wiyono. (Foto : Wawa)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, pihaknya masih memfasilitasi tuntutan Alinasi Tani Peduli Lingkungan Kecamatan Kasimbar, untuk menurunkan alat berat yang beroperasi di lokasi pertambangan emas milik PT Trio Kencana.

“Kan masih kita fasilitasi, bersama Pak Wabup Parimo akan diagendakan untuk rapat hari Kamis 20 Januari 2022. Permintaannya kan sudah kami turuti, sementara tidak ada aktivitas di lokasi tambang emas, insyaallah gak ada,” ungkap Yudy saat ditemui di Parigi, Selasa 18 Januari 2022.

Dia memastikan, kondisi pasca aksi demonstrasi Aliansi Tani Peduli Lingkungan telah kembali kondusif, dan tidak ada lagi permasalahan.

Kapolres pun menjamin, tidak akan ada aktivitas tambang emas hingga pelaksanaan rapat yang diagendakan oleh pemerintah daerah selesai, dan hal itu sesuai dengan tuntutan para masa aksi demonstrasi.

“Insyaallah tidak ada lagi aktivitas sementara. Kita sama-sama saling menjaga Kamtibnas di wilayah Sulawesi Tengah, ” imbaunya.

Soal penertiban aktivitas tambang ilegal, kata dia, bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, namun pemerintah daerah, harus bersinergi menyelesaikan persoalan tersebut.

Termasuk, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berkaitan dengan status dampak lingkungan.

“Kemungkinan dalam rapat nanti, bukan hanya permasalahan PT Trio Kencana, namun juga aktivitas tambang emas ilegal yang lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto menanggapi tuntutan Alinasi Petani Peduli Lingkungan Kecamatan Kasimbar, yang meminta pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kecana, dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Camat, Senin pagi 17 Januari 2022.

“Tuntutan mereka pencabutan IUP, harus melalui prosedur, tidak serta merta langsung dicabut. Tidak serta merta DPRD ambil sikap cabut IUP, kan tidak begitu, ” tegas Sayutin kepada wartawan, Senin.

Dia mengatakan, pencabutan izin merupakan wewenang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berdasarkan rekomendasi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

RS Tinombo Akan Jalin Kembali Kerjasama dengan Perusahaan Farmasi

Next Post

Kecamatan Parigi Jadi Pilot Project Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d