the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

TNI AL Balikpapan Amankan 8 Kapal dan 47 ABK Pencuri Batu Bara

the OPINIbythe OPINI
18 Januari 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Januari 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
TNI AL Balikpapan Amankan 8 Kapal dan 47 ABK Pencuri Batu Bara

Ilustrasi : TNI AL Balikpapan mengamankan 8 kapal motor dan 47 ABK yang mencuri batu bara di Samarinda, Senin 17 Januari 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Theopini.id – TNI Angkatan Laut (TNI AL) Balikpapan mengamankan delapan kapal motor dan 47 Anak Buah Kapal (ABK) yang mencuri batu bara di Muara Kembang Buoy 17, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin 17 Januari 2022.

“Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari video viral mengenai pencurian batubara,” ungkap Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Balikpapan, Kolonel Laut (P) Siswo Widodo, dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNNIndonedia, Selasa 18 Januari 2022.

Menurutnya, 47 ABK yang tutur diamankan, saat itu tengah beraksi memindahkan batu bara dari tongkang ke kapal motor.

Para pelaku pencurian kata dia, merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang yang bekerja sebagai cleaning tongkang batu bara yang selesai muat dari vessel dan proses kembali.

Siswo menerangkan, kegiatan cleaning itu merupakan kearifan lokal yang sudah turun-temurun dan dijadikan sebagai mata pencaharian oleh penduduk setempat.

“Hasil cleaning biasanya ditumpuk oleh masyarakat dan dijual kembali ke perusahaan-perusahaan batu bara,” jelanya.

Namun, akibat terdesak pemenuhan biaya kebutuhan sehari-hari karena sudah kurang lebih dua minggu tidak ada muatan para pelaku nekat melakukan pencurian.

Saat ini, seluruh kapal motor dan krunya disandarkan di Pos TNI AL (Posal) Anggana yang merupakan Posal terdekat dari lokasi untuk selanjutnya diproses.

“Sesuai prosedur maka akan ditindaklanjuti, sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Kemungkinan besar akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Hukum TNI AL, untuk penyidikan. Mengingat ukuran delapan kapal beragam dari mulai empat GT sampai paling besar 28 GT, sehingga perlu adanya pendalaman,” pungkasnya.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

11 Pegawai KPK Terbukti Langgar Etik, Berikut Sederet Kasusnya

Next Post

Banding Kandas, Lima Penyelundup 343 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

the OPINI

the OPINI

Related Posts

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026

ARTIKEL TERKINI

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

12 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 227 km BaratLaut TANIMBAR

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

7 September 2026
Dinkes Parimo Siapkan Strategi Baru Putus Rantai Penularan Tuberkulosis

Dinkes Parimo Siapkan Strategi Baru Putus Rantai Penularan Tuberkulosis

9 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d