JAKARTA, theopini.id – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menilai 2023 sebagai tahun berbenah dan melakukan konsolidasi yang lebih kuat bagi seluruh pemangku kepentingan pendukung konstitusionalisme, dan demokrasi menuju Pelaksanaan Pemilu 2024.
“2022 kemarin, dipenuhi berbagai dinamika politik lengkap dengan kontroversi di dalamnya. Mulai dari wacana perpanjangan masa jabatan Presiden, yang kemudian ditolak dengan tegas oleh Presiden Jokowi karena beliau taat kepada konstitusi,” ungkap Guspardi, dikutip dari laman DPR RI, Senin, 9 Januari 2023.
Baca Juga : Kemendagri Segera Serahkan Data Penduduk ke KPU
Bahkan, lanjutnya, di penghujung 2022, dinamika politik Indonesia kembali diwarnai wacana kembali ke sistem proporsional tertutup. Padahal sistem proporsional terbuka sudah teruji, dan telah dilaksanakan sejak Pemilu 2009.
Belum lagi, munculnya isu intimidasi kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk meloloskan atau tidak meloloskan partai tertentu sebagai peserta Pemilu 2024.
Pemilu 2024, kata dia, menjadi strategis bukan hanya karena Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) dilaksanakan pada tahun yang sama dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Melainkan menjadi momentum politik bagi pertaruhan konsolidasi demokrasi.
Pasalnya, di 2023 ini, partai politik juga sudah mulai melakukan konsolidasi untuk menyatukan pandangan, dan pada akhirnya akan mendeklarasikan pasangan Capres dan Cawapres yang akan diusung di Pemilu 2024.
Baca Juga : KPU Parimo Susun Anggaran Pilkada 2024
“Pesta demokrasi lima tahun sekali ini, jangan hanya kuat secara prosedural, yang paling penting adalah kuat secara substansial. Pemilu 2024 harus berjalan tepat waktu dengan dipenuhinya asas Pemilu luber, jujur dan adil. Agar tercipta kompetisi yang sehat, partisipatif dan mempunyai derajat keterwakilan yang lebih legitimasi,” paparnya.







Komentar