Dukcapil Parimo Siapkan Blangko KTP Khusus Usia 17 Tahun

PARIMO, theopini.id Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyiapkan enam ribu blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus warga berusia 17 tahun.

“Kami menyiapkan blangko KTP ini, juga untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Parimo, Asmadi, di Parigi, Kamis, 12 Januari 2023.

Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan Publik, Dukcapil Tambah Alat Cetak e-KTP

Dia mengatakan, 6000 blangko tersebut didapatkan setelah, Dinas Dukcapil melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Pusat.

Saat koordinasi, Dinas Dukcapil dianjurkan untuk mendahulukan warga berusia 17 tahun saat proses perekaman KTP.

BACA JUGA:  Berikut Identitas Korban Kecelakaan di Jalur Kebun Kopi Sulteng

Dengan tersediaan blangko KTP, Dinas Dukcapil akan menerapkan sistem jemput bola. Khususnya, bagi warga di wilayah terpincil.

“Mengingat, masih banyak warga di daerah itu yang belum memiliki dokumen kependudukan,’ kata dia.

Bahkan, pihaknya telah menyampaikan ke Komisi IV DPRD Parimo, untuk membantu menyampaikan ke masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

Apabila ketersediaan blangko tersebut habis, Dinas Dukcapil akan segera menyampaikan ke Dinas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan untuk mengusulkan menambah.

Kemudian, dalam penerbitan dokumen kependudukan ini, Asmadi menjelaskan, Dinas Dukcapil harus memenuhi tiga unsur, di antaranya blangko, jaringan internet dan data kependudukan lengkap milik masyarakat.

BACA JUGA:  UNTAD Diajak Bermitra, Kemendagri Ingin Kaji Isu Strategis di Sulteng

Jika seluruhnya telah terpenuhi, lanjutnya, maka proses penerbitan KTP tidak akan membutuhkan waktu lama.

“Kami langsung menerbitkan saat itu juga, tidak ada lagi masyarakat yang menunggu,” tukasnya.

Baca Juga : Dukcapil: Parimo Belum Siap Terapkan Identitas Digital

Dia juga menegaskan, Dinas Dukcapil tidak memberlakukan pungutan biaya dalam proses pengurusan KTP atau administrasi kependudukan lainnya.

“Selama saya menjabat Kepala Dinas Dukcapil Parimo, saya akan awasi dan tidak akan ada Pungutan Liar (Pungli) terjadi, ” tegasnya.

Komentar