the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Anleg DPRD Parimo Desak APH Tutup Aktivitas Tambang Emas Ilegal

the OPINIbythe OPINI
22 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Lahan Eks Tambang Akan Dioptimalkan Menjadi Areal Pertanian Produktif

Ilustrasi

Baca Juga

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

PARIMO, theopini.id – Anggola Legislatif (Anleg) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Mohamad Fadli, S.Pd mendesak, Aparat Penegak Hukum (APH) segera menutup sejumlah lokasi tambang emas ilegal di wilayah setempat, khususnya Kecamatan Tinombo Selatan dan Sidoan.

“Desakan untuk menutup aktivitas tambang emas ilegal, khusunya di Kecamatan Tinombo Selatan berdasarkan hasil rapat yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh sejumlah pihak terkait di wilayah setempat, pada tanggal 18 Januari 2022,” ungkap Fadli kepada wartawan, Jum’at malam 21 Januari 2022.

Dia menyebutkan, di Kecamatan Tinombo Selatan terdapat aktivitas tambang emas ilegal ditiga desa, yakni Sigega Bersehati, Malanggo, Malanggo Pesisir, dan tiga desa lainnya di Kecamatan Sidoan terdapat di Desa Lado, Sipayo dan Bondoyong.

Hal itu, dibuktikan dengan adanya laporan masyarakat setempat dan telah beroperasinya alat berat jenis eksavator untuk aktivitas pertambangan emas di wilayah tersebut.

“Lokasi tepatnya dibagian barat kawasan perkebunan, Desa Sigega Sehati hingga Bondoyong berdasarkan garis lintanga utara selatan,” jelasnya.

Berdasarkan berita acara rapat yang dilaksanakan di Desa Lado itu, masyarakat telah menyatakan menolak segala bentuk aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Tinombo Selatan dan Sidoan.

Selain itu, mendesak pemerintah membatalkan SKPT 2021 oleh Kepala Desa Sipayo dan Malanggo, yang diterbitkan oleh kepala desa setempat.

“Bahkan, ada larangan alat berat melintas di desa masing-masing, untuk tujuan aktivitas tambang emas ilegal,” tegasnya.

Masyarakat dan pemerintah desa kata dia, bahkan bersedia membuat laporan tertulis tentang aktivitas pertambangan tersebut, kepada pemerintah daerah, APH, DPRD dan lembaga lainnya yang berwenang.

Kemudian, masyarakat juga meminta lembaga terkait penindakan segera menertibkan tambang emas ilegal, dengan menurunkan alat berat yang beroperasi.

“Pemerintah daerah, khususnya bidang tata ruang juga diminta untuk segera menetapkan tapal batas wilayah desa, kecamatan dan kabupaten di wilayah desa tersebut,” ungkap Fadli.

Desakan penutupan tambang emas ilegal itu kata dia, telah disampaikan kepada Polsek Tinombo, dan  berjanji akan menindaklanjutinya dalam waktu dekat.  

Dia menyebut, dasar desakan masyarakat untuk menutup tambang tersebut, di antaranya Surat Gubernur Sulawesi Tengah perihal permohonan penertiban dan penegakan hukum, atas aktivitas tambang emas ilegal.

Selain itu, hasil Musyawarah Desa Sipayo, tentang pembatalan SKPT dan penolakan tambang ilegal pada 28 Desember 2021 yang diterbitkan oleh kepala desa setempat.

Ditambah lagi, aktivitas itu telah mengakibatkan kerugian dan kerusakan hutan yang semakin besar serta meluas di dua kecamatan tersebut.

“Juga beberapa undang-undang berkaitan dengan pertambangan mineral dan batu bara, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Cipta Karya serta banyaknya pendapat dari peserta rapat yang hadir saat itu,” kata Fadli menambahkan.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #APH#kepolisian#parigimoutong#pemerintah#tambangilegal
ShareSendTweet
Previous Post

Keberangkatan Jemaah Umroh, Kemenag Siap Tingkatkan Pelayanan

Next Post

Dinas Kesehatan Akan Tingkatkan Kapasitas Kelompok Asuhan Mandiri

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

10 September 2026
Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

10 September 2026
Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

9 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 46 km Tenggara MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d