PARIMO, theopini.id – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kasus kekerasan perempuan dan anak meningkat di 2022.
“Sesuai data kami memang terjadi peningkatan pada 2022, dengan total 63 kasus. Sementara di 2021, ada 62 kasus,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dahniar, di Parigi, 1 Februari 2023.
Baca Juga : Pemda Parimo Perketat Syarat Rekomendasi Dispensasi Pernikahan Anak
Menurutnya, total 63 kasus di 2022, terdiri dari 40 kasus kekerasan terhadap anak, dan 23 kasus terhadap perempuan.
Sedangkan di 2021, total 62 kasus yang terdiri dari 34 kasus kekerasan terhadap anak, dan 28 kasus terhadap perempuan.
“Sesuai data, kasus kekerasan terhadap perempuan memang mengalami penurunan di 2022. Tapi, meningkat terhadap korban anak,” paparnya.
Seperti tahun sebelumnya, lanjut Dahniar, rata-rata anak yang menjadi korban berusia di bawah umur, khususnya pada kasus kekerasan seksual.
Kemudian, pelaku kekerasan merupakan kerabat dekat, di antaranya, ayah, kakek, dan bahkan tetangga di lingkungan sekitar korban tinggal.
Sehingga, dibutuhkan pengawasan ketat dari orang tua, dan kepedulian masyarakat untuk melindungi anak dari kekerasan fisik maupun seksual.
“Kami, DP3AKB Parimo berperan mendampingi korban anak, mulai dari pemulihan kondisi, proses pemeriksaan Kepolisian, hingga persidangan,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk kasus kekerasan perempuan, banyak terjadi di lingkungan rumah tangga. Penyebabnya, rata-rata karena masalah ekonomi.
Baca Juga : Parimo Target Raih Penghargaan KLA Predikat Madya di 2023
Dahniar menilai, untuk menghindari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan harus didorong untuk memiliki keterampilan agar lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhannya.
“Kami gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat tentang KDRT terhadap perempuan, agar menekan peningkatan kasus tersebut,” pungkasnya.















