the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Banggai Amankan Terduga Pengedar Sabu di Luwuk

the OPINIbythe OPINI
12 Februari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
12 Februari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Ternak di Parigi Barat

Ilustrasi (merdeka.com)

Baca Juga

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

BANGGAI, theopini.id – Seorang pria berinisial ZM (36), warga Kecamatan Luwuk, diamankan Polsek Banggai, Sulawesi Tengah, karena diduga telibat dalam peredaran nakotika, jenis sabu, Sabtu, 11 Februari 2023.

“Pria berinisial ZM ini diamankan sekitar pukul 09.00 WITA dikompleks Kampung Sunami Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan,” ujar Kasat Narkoba, Polres Banggai, AKP Haryadi, di Luwuk, Minggu, 12 Februari 2023.

Menurutnya, penangkapan terhadap terduga pelaku berkat laporan warga setempat, yang mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika, jenis sabu.

Baca Juga : Polres Tolitoli Ringkus Pengedar Sabu Seberat 4,22 Gram

“Tim Satuan Narkoba Polres Banggai yang di pimpin oleh IPTU Herman Yosep, SH, MH langsung melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku,” katanya.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi menyita barang bukti sebanyak 10 sachet plastic bening diduga shabu seberat 2,06 gram, 1 alat timbang digital, 1 unit Handphone merk Redmi, 1 alat hisap (bong), 2 sendok sabu, 1 kaca pirex, 1 korek gas, 1 kotak perhiasan, 1 pembungkus rokok, 1 pak plastic bening, dan 1 lembar tisu.

“Terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Banggai, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KecamatanLuwuk#PengedarNarkoba#PolsekBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Samsat Parigi Target Capai PAD Rp 83 Miliar di 2023

Next Post

Pantarlih di Parimo Awali Coklit Serentak pada Keluarga Pejabat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

2 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d