the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Penasihat Hukum Bripka Hendra Keberatan Atas Tuntutan JPU

the OPINIbythe OPINI
1 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Penasihat Hukum Bripka Hendra Keberatan Atas Tuntutan JPU

Tim penasihat hukum terdakwa Bripka Hendra usai membacakan nota pembelaan dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, Selasa, 28 Februari 2023. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

PARIMO, theopini.id – Penasehat hukum menyatakan keberatan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjatuhkan pidana selama 10 tahun dengan perintah tetap ditahan terhadap terdakwa Bripka Hendra.

“Kami selaku penasehat hukum terdakwa, sangat keberatan, dengan tuntutan penjara tersebut,” ungkap Penasihat Hukum Bripka Hendra, Fadil Prasetyo, SH, dalam sidang pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga : Pembelaan Bripka Hendra: Sesalkan Isi BAP Berbeda dengan Keterangannya

Menurutnya, penuntut umum telah mengabaikan hak-hak terdakwa, dan fakta pidana formil dalam persidangan.

Di antaranya, yakni di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik, terdakwa Hendra telah meminta agar menghadirkan AKP Oskar J Rorong sebagai saksi meringankan.

“AKP Oskar J Rorong adalah anggota identifikasi Polda Sulawesi Tengah, yang senior serta berpengalaman, namun tidak dihadirkan penyidik dan JPU,” kata dia.

Kemudian, keterangan saksi ahli forensik dr Benyamin Sitio yang telah menyampaikan keahliannya kepada penyidik, tetapi tidak dimasukan dalam BAP.   

Terdakwa Hendra juga tidak dihadirkan dalam pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan rekonstruksi pada 1 September 2022 di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan.

“Kami selaku penasehat hukum terdakwa Hendra sangat keberatan dengan apa yang dilakukan JPU, dalam perkara ini,” ujarnya.

Penasihat Hukum menilai, JPU tidak professional, berasusmsi, beropini, dan telah mengabaikan tegaknya hukum, dan kebenaran demi mestikan terpenuhinya keadilan yang menjadi Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu, penasehat hukum juga keberatan dengan JPU yang mengajukan restitusi atas permohonan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), usai orang tua korban Erfaldi, yakni Rosmawati memberikan keterangan di persidangan.

“Karena agenda sidang masih pemeriksaan saksi-saksi. Apa yang dilakukan JPU, terlihat nyata dalam tuntutan terdakwa Hendra sudah memiliki niat untuk menghukum, dan pasti bersalah,” ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum Bripka Hendra, Tirtayasa Efendi, SH. MH menambahkan, pihaknya berkesimpulan penembak korban Erfaldi bukan terdakwa Hendra.

Baca Juga : Jaksa Tuntut Terdakwa Bripka Hendra 10 Tahun Penjara

Penasihat Hukum, memohon kepada Majelis Hakim agar memutuskan membebaskan terdakwa Bripka Hendra dari tuntutan JPU.

“Memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan harkat martabatnya, dan membebankan biaya perkara kepada negara,” pungkasnya.  

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BAP#JPU#MajelisHakim#parigimoutong#PenasehatHukumBripkaH#PengadilanNegeriParigi#PoldaSulawesiTengah#PolresParimo#Polri#SidangBripkaH#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Peringatan Isra Miraj: Momentum Meneladani Sikap Moderat Rasulullah

Next Post

Dukcapil Parimo Segera Fasilitasi Wabin Lapas Parigi Miliki NIK

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 14 km BaratDaya KODI-SUMBABARATDAYA-NTT

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d