Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Penasihat Hukum Bripka Hendra Keberatan Atas Tuntutan JPU

the OPINIbythe OPINI
01 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
01 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Penasihat Hukum Bripka Hendra Keberatan Atas Tuntutan JPU

Tim penasihat hukum terdakwa Bripka Hendra usai membacakan nota pembelaan dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, Selasa, 28 Februari 2023. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Penasehat hukum menyatakan keberatan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjatuhkan pidana selama 10 tahun dengan perintah tetap ditahan terhadap terdakwa Bripka Hendra.

“Kami selaku penasehat hukum terdakwa, sangat keberatan, dengan tuntutan penjara tersebut,” ungkap Penasihat Hukum Bripka Hendra, Fadil Prasetyo, SH, dalam sidang pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga : Pembelaan Bripka Hendra: Sesalkan Isi BAP Berbeda dengan Keterangannya

Menurutnya, penuntut umum telah mengabaikan hak-hak terdakwa, dan fakta pidana formil dalam persidangan.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Di antaranya, yakni di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik, terdakwa Hendra telah meminta agar menghadirkan AKP Oskar J Rorong sebagai saksi meringankan.

“AKP Oskar J Rorong adalah anggota identifikasi Polda Sulawesi Tengah, yang senior serta berpengalaman, namun tidak dihadirkan penyidik dan JPU,” kata dia.

Kemudian, keterangan saksi ahli forensik dr Benyamin Sitio yang telah menyampaikan keahliannya kepada penyidik, tetapi tidak dimasukan dalam BAP.   

Terdakwa Hendra juga tidak dihadirkan dalam pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan rekonstruksi pada 1 September 2022 di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan.

“Kami selaku penasehat hukum terdakwa Hendra sangat keberatan dengan apa yang dilakukan JPU, dalam perkara ini,” ujarnya.

Penasihat Hukum menilai, JPU tidak professional, berasusmsi, beropini, dan telah mengabaikan tegaknya hukum, dan kebenaran demi mestikan terpenuhinya keadilan yang menjadi Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu, penasehat hukum juga keberatan dengan JPU yang mengajukan restitusi atas permohonan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), usai orang tua korban Erfaldi, yakni Rosmawati memberikan keterangan di persidangan.

“Karena agenda sidang masih pemeriksaan saksi-saksi. Apa yang dilakukan JPU, terlihat nyata dalam tuntutan terdakwa Hendra sudah memiliki niat untuk menghukum, dan pasti bersalah,” ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum Bripka Hendra, Tirtayasa Efendi, SH. MH menambahkan, pihaknya berkesimpulan penembak korban Erfaldi bukan terdakwa Hendra.

Baca Juga : Jaksa Tuntut Terdakwa Bripka Hendra 10 Tahun Penjara

Penasihat Hukum, memohon kepada Majelis Hakim agar memutuskan membebaskan terdakwa Bripka Hendra dari tuntutan JPU.

“Memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan harkat martabatnya, dan membebankan biaya perkara kepada negara,” pungkasnya.  

Tags: #BAP#JPU#MajelisHakim#parigimoutong#PenasehatHukumBripkaH#PengadilanNegeriParigi#PoldaSulawesiTengah#PolresParimo#Polri#SidangBripkaH#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Peringatan Isra Miraj: Momentum Meneladani Sikap Moderat Rasulullah

Next Post

Dukcapil Parimo Segera Fasilitasi Wabin Lapas Parigi Miliki NIK

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

6 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In