the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian PUPR Terget Bangun 5.379 Unit Rusun Senilai Rp2 Triliun

the OPINIbythe OPINI
3 Maret 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Maret 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kementerian PUPR Terget Bangun 5.379 Unit Rusun

Kementerian PUPR akan mambangun Rusun tersebar di Indonesia, salah satunya di Provinsi Gorontalo. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat melalui pembangunan Rumah Susun (Rusun).

Pada 2022, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan telah menyelesaikan pembangunan 3.998 unit Rusun dan dilanjutkan 2023 sebanyak 5.379 unit dengan anggaran senilai Rp2.002 triliun.

Baca Juga : Tuntaskan Huntap di Sulteng, Kementerian PUPR Tingkatkan Kolaborasi dengan Pemda

“Ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak. Kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangan persnya, Jum’at, 3 Maret 2023.

Baca Juga

Bupati Parimo Ajukan Jembatan Bambalemo dan Ruas Jalan Prioritas ke Kementerian PUPR

Anwar Hafid Minta Dukungan PUPR Bangun RS Undata Nambaso

Menurutnya, pembangunan hunian vertikal menjadi solusi atas perkembangan penduduk yang cepat, khususnya di wilayah perkotaan dan ketersediaan lahan untuk perumahan tapak yang semakin terbatas.

Rusun dibangun Kementerian PUPR tidak hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga mendukung asrama bagi mahasiswa, santri di pondok pesantren, termasuk untuk TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembangunan Rusun 2023, tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Rusun Yayasan Al Muslim Peusangan (Aceh), Rusun Ponpes Ali Baharudin (Sumut), Rusun RSUD Raden Mattaher (Jambi), Rusun Institut Teknologi Keling Kumang (Kalbar), Rusun Ponpes Kasypul Anwar (Kalsel), Rusun Ponpes Al Anwar Bangkalan (Jatim).

Kemudian, Rusun Institut Teknologi Sumatera (Lampung), Rusun Universitas Islam Ogan Komering Ilir (Sumsel), Rusun RSUD Ir. Soekarno (Babel), Rusun Kementerian Keuangan Jayapura dan Merauke (Papua), dan Rusun Lansia Gorontalo (Gorontalo).

“Salah satu Rusun dalam tahap konstruksi adalah Rusun Lansia di Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Rusun ini dibangun sebanyak 1 tower setinggi 3 Lantai dengan jumlah hunian 76 unit tipe 24,” kata dia.

Adapun anggaran pembangunannya bersumber dari APBN sebesar Rp. 21 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Anindiyaguna.

Saat ini progres fisik pekerjaan Rusun Lansia Gorontalo telah mencapai 29,38% dengan target selesai 25 Mei 2023.

“Nantinya, Rusun ini akan dilengkapi dengan ketersediaan air bersih, listrik serta meubelair, seperti tempat tidur, lemari, kursi dan meja sebagai prasarana pendukung,” urainya.

Baca Juga : Kementerian PUPR Dorong Perbankan Salurkan Subsidi Perumahan Tepat Sasaran

Program penyediaan hunian vertikal di 2023 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, juga digunakan untuk melanjutkan pembangunan 22 tower hunian pekerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara serta program Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) sebanyak 59 tower.

Kegiatan OPOR dilaksanakan untuk melengkapi kebutuhan inventaris, mempertahankan kemanfaatan, mengembalikan fungsi rusun yang terbangun agar dapat segera terhuni dan diserahterimakan pengelolaannya.

Tags: #DitjenPerumahan#KementerianPUPR#MenteriPUPR#PembangunanRusun#RusunLansia
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Berikut Nama-namanya

Next Post

Wapres Minta Pejabat Negara Sampaikan LHKPN dengan Jujur

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In