the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Sosialiasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Digelar di Parimo

the OPINIbythe OPINI
21 Maret 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Maret 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Sosialiasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Digelar di Parimo

Kepala Balai Monitor Spectrum Frekuensi Radio Kelas II Palu, Sulawesi Tengah, Hermanto menyerahkan cendramata ke Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Parimo, Aswini Dimple, Skm, M.Kes, Selasa, 21 Maret 2023. (Foto : Bagian Prokopim)

PARIMO, theopini.id – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu, Sulawesi Tengah, menggelar sosialiasi penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Selasa, 21 Maret 2023.

“Perlu saya sampaikan, sosialisasi ini merupakan rangkaian dari proses kegiatan pembinaan penggunaan spektrum frekuensi radio, serta alat atau perangkat telekomunikasi yang merupakan tugas pokok dan fungsi dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu,” ungkap Kepala Balai Monitor Spectrum Frekuensi Radio Kelas II Palu, Sulawesi Tengah, Hermanto, di Parigi, Selasa.

Baca Juga: DKIPS Parimo Prioritaskan Perangkat Jaringan Bagi OPD Pelayanan

Menurutnya, tujuan kegiatan tersebut agar seluruh lapisan masyarakat termasuk pemangku kepentingan yang memiliki peran dan kewenangan dalam bidang komunikasi.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Sehingga, bisa memahami dan mengerti prinsip, persyaratan, kewajiban, larangan serta sanksi yang akan diterapkan pada penggunaan spektrum frekuensi radio atau perangkat telekomunikasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999, tentang telekomunikasi serta PERPU UU nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja.

“Harapan kami selaku representasi pemerintah, meminta kepada peserta sosialisasi agar dapat memahami pentingnya penggunaan spektrum frekuensi radio yang baik, dan tepat,” ujarnya.

Hal tersebut, kata dia, tidak terlepas dari keberadaan spektrum frekuensi radio, yang memiliki potensi strategis dan nilai ekonomis. Namun, termasuk Sumber Daya Alam (SDM) yang terbatas.

Sehingga, harus dikelola dan diatur secara efektif serta efesien, guna memperoleh manfaat yang optimal dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat.

Bahkan, kepentingan bangsa dan negara, dengan tetap memperhatikan kaidah hukum nasional maupun internasional.

Baca Juga: Atasi Blank Spot, DKIPS Parimo Usulkan Pemasangan BTS di 39 Titik

“Disamping itu, dengan pengganti alat atau perangkat telekomunikasi sesuai standar teknis, diharapkan dapat memberikan jaminan penggunaan mulai dari kelayakan dan fungsinya hingga perlindungan terhadap kerugian dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, sosialiasi penggunaan Spektrum Frekuensi Radio digelar bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatikas, Persandian dan Statistik Kabupaten Parimo.

Tags: #BalaiMonitorSpektrumFrekuensiRadioKelasIIPalu#DKIPSParimo#parigimoutong#SosialisasiSpektrumFrekuensiRadio#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Batas Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Calon DPD RI Berakhir Hari Ini

Next Post

Lagi, Pemda Parimo Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In