Polisi Tangkap Terduga Kurir Sabu di Perbatasan Banggai dan Touna

PARIMO, theopini.id Polisi berhasil menangkap terduga kurur sabu di perbatasan Kabupaten Banggai dan Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah, pada Senin malam, 15 Mei 2023.

Rencananya, barang bukti sabu seberat 95,98 gram yang berasal dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan tersebut, akan dibawa terduga pelaku berinisial TK (56) dan (32) ke Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.

Baca Juga: Penyelundupan 2000 Butir THD ke Lapas Luwuk, Digagalkan Petugas

“Kedua pelaku, merupakan warga asal Kabupaten Banggai. TK warga jalan Cokroaminoto Kelurahan Luwuk dan FI warga Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Hengky Prasetyo, dalam keterangan resminya, Selasa, 16 Mei 2023.

Menurutnya, kedua pelaku diamankan anggota Polisi di Desa Obo Balingara, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, beserta barang bukti berupa 95,98 gram.

Penangkapan kedua pelaku, bermula saat anggota Sat Narkoba Polres Banggai mendapatkan informasi, tentang adanya orang yang akan membawa narkotika jenis sabu dari Kabupaten Sidrap, Sulsel, menuju Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Mengetahui informasi tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan mulai dari Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna,” ujarnya.

Kemudian, sekitar pukul 22.55 WITA, dilakukan upaya penahanan mobil Toyota Rush warna hitam dengan DN 1245 NZ di Desa Obo Balinggara, perbatasan Kabupaten Banggai dan Kabupaten Touna.

Dari penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket plastic klip yang diduga sabu-sabu, 1 buah kaca pirex, 1 buah Handphone merk Vivo, dan 1 buah bong atau alat isap.

Baca Juga: Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Solar ke Malut

“Penggeledaan disaksikan oleh aparat Desa Obo Balinggara. Kemudian kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan,” kata dia.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti berada di Mapolres Banggai, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar