the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tersulut Api Cemburu, Pria di Banggai Bacok Selingkuhan Pacarnya

the OPINIbythe OPINI
18 Mei 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Mei 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tersulut Api Cemburu, Pria di Banggai Bacok Selingkuhan Pacarnya

Ilustrasi (Foto : Tribun Sumsel)

Baca Juga

Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

Literasi Rapor Pendidikan Hijau, SDN 3 Parigi Jadi Sekolah Percontohan

DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

BANGGAI, theopini.id – Seorang pria berinisial JP alias J (21) warga Desa Pondan, Manto, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, nekat membacok selingkuhan pacarannya karena tersulut api cemburu, pada Rabu, 17 Mei 2023.

“Peristiwa dugaan pembunuhan dengan korban inisial JM alis L (22) terjadi sekitar pukul 15.30 WITA,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, IPTU Tio Tondy, dalam keterangan persnya, Kamis, 18 Mei 2023.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Calon Manten di Medan, Terancam Hukuman Mati

Menurutnya, sebelum peristiwa itu terjadi, korban yang telah berselisih paham dengan pelaku sejak beberapa hari, mendatangi rumah JP alias J.

Korban yang tiba di depan rumah pelaku dalam keadaan marah, mengajak JP alias J untuk berkelahi. Akhirnya, pelaku pun menghampirinya sambil memegang parang dan mereka pun saling berhadapan.

“Namun karena korban mau mencabut pisau dari pinggangnya, pelaku pun langsung mengayungkan parang ke arah leher JM alias L, dan pisau yang dibawahnya terjatuh,” kata dia.

Selanjutnya korban berlari ke dalam rumah warga, untuk menyelamatkan diri warga. Namun pelaku yang tersulut emosi terus mengejarnya.

Dalam rumah tersebut, kata dia, masih sempat terjadi pekelahian, korban menendang dan melempar kursi ke arah pelaku.

Tetapi, pelaku yang saat itu telah tersulut emosi langsung melakukan aksinya, mengayungkan parang kepada korban dengan membabi buta.

“Pelaku mengayungkan parang sambil menutup mata. Pada saat membuka mata, ia melihat korban sudah tergeletak di lantai penuh luka serta bersipuh darah,” ujarnya.

Usai melakukan aksinya, lanjut Tio, pelaku keluar dari dalam rumah dan berlari-lari ke rumah Babinsa untuk meminta tolong di bawah ke Mapolsek Lamala.

“Motif pelaku melakukan perbuatannya, lantaran korban yang sudah berumah tangga menjalin hubungan dengan pacar pelaku,” beber Tio.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Istri dan Cucunya Terancam Hukuman Mati

Jenazah korban, kemudian diotoupsi. Barang bukti yang diamankan, yakni sebilah parang panjang berlumuran darah yang digunakan pelaku, dan sebilah badik milik korban.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KasusPembunuhan#PolresBanggai#SulawesiTengah#Sulteng
Previous Post

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Kades di Parimo Terancam 15 Tahun Penjara

Next Post

Polri Terbitkan Aturan Baru Tentang Penindakan Pelanggaran Lantas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

26 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Penegakan Hukum Humanis dalam Operasi Patuh Tinombala 2026

Kapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Penegakan Hukum Humanis dalam Operasi Patuh Tinombala 2026

26 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Ingatkan Pelajar SMAN 1 Palu soal SIM dan Bahaya Judi Online

Wakapolda Sulteng Ingatkan Pelajar SMAN 1 Palu soal SIM dan Bahaya Judi Online

26 Oktober 2026
Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

26 Oktober 2026
Literasi Rapor Pendidikan Hijau, SDN 3 Parigi Jadi Sekolah Percontohan

Literasi Rapor Pendidikan Hijau, SDN 3 Parigi Jadi Sekolah Percontohan

26 Oktober 2026
DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

26 Oktober 2026
Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

26 Oktober 2026
Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

26 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

22 Oktober 2026
Terduga TB di Parimo Capai 6.231 Orang, Pemeriksaan Digenjot hingga Akhir Tahun

Terduga TB di Parimo Capai 6.231 Orang, Pemeriksaan Digenjot hingga Akhir Tahun

24 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d