the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Pengedar Sabu, Pria di Banggai Ditangkap Polisi

the OPINIbythe OPINI
1 Februari 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
1 Februari 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
Polisi Bekuk Spesialis Pencurian Handpone di RSUD Luwuk

Ilustrasi: Polres Banggai berhasil menangkap terduga pelaku pencurian hanphone di RSUD Luwuk, Sabtu, 1 April 2023. (Foto : istimewa)

Baca Juga

Terancam Hukuman Berat, Pengedar Sabu di Mepanga Digulung Polisi Saat Dini Hari

Residivis Kasus Narkoba di Poso Kembali Dibekuk dengan 71 Paket Sabu

Polres Parimo Tangkap Pengedar Sabu di Ampibabo, Barang Bukti 10 Paket Siap Edar

BANGGAI, theopini.id – Seorang pria berinisial AW O (26) warga kompleks Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

“Kami menangkap RW berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya,” ungkap Kasat Narkoba, Polres Banggai, Iptu Makmur SH, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 1 Februari 2022.

Menurut dia, anggota Polres Banggai sebelumnya melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku warga Kecamatan Nambo berinisial SL alias L (34) di kompleks pasar simpong, pada Selasa 1 Februari 2022, sekira pukul 10.30 WITA. 

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku RW, polisi berhasil mengamankan barang bukti empat sachet plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,88 gram. 

“Pelaku kami tangkap di rumahnya di Kompleks Pasar Simpong tanpa perlawanan,” terang Iptu Makmur. 

Selain itu polisi juga mengamankan satu unit ponsel, satu buah korek api gas, satu kaca pirex, dua pipet dan alat hisap bong. 

“Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan : Novita/**

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Banggai#KasusNarkoba#LuwukSelatan#penyalahgunaannarkoba#polres
ShareSendTweet
Previous Post

Mantan Bendahara Dinkes Beberkan Pencairan Dana Jasa Medis di 2020

Next Post

Diduga Terlibat Kasus Asusila, Bidan Desa dan Suaminya Dipolisikan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

4 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

3 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d