the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dalami Realisasi Dana Jasa Medis, DPRD Akan Hadirkan 23 Puskesmas

the OPINIbythe OPINI
3 Februari 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Februari 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 3 mins read
Dalami Realisasi Dana Jasa Medis, DPRD Akan Hadirkan 23 Puskesmas

Ilustrasi (Foto : Republika)

Baca Juga

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan menghadirkan 23 Puskesmas, guna mendalami realisasi dana kapitasi, non kapitasi dan Bantuan Sosial (Bansos) untuk jasa medis pada tahun anggaran 2020-2021.

“Kami mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor DPRD, rencananya kami akan menghadirkan 23 Puskesmas pada 15 Februari 2022,” ungkap Ketua Komisi IV, Feri Budiutomo, saat ditemui di Parigi, Kamis, 3 Februari 2022.

Dia menyebut, dalam pelaksanaan RDP lintas sektor itu, bukan hanya Puskesmas saja yang diundang. BPJS, pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Dinas Kesehatan juga akan dihadirkan, sesuai kesimpulan RPD Komisi IV pada 1 Februari 2022.

Menurutnya, dalam pembahasan tersebut terdapat berbagai persoalan dalam realisasi dana kapitasi, non kapitasi dan Bansos untuk jasa medis pada 2020-2021.

Dari keterangan pejabat lama Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan, dana jasa medis di 2020 telah seluruhnya dibayarkan ke tenaga kesehatan di 23 Puskesmas oleh bendahara dinas, tetapi berbeda dengan laporan pihak Puskesmas.

“Sehingga perlu dilakukan pendalaman, agar realisasi atas dana jasa medis bisa lebih jelas dan dapat diketahui juga dimana kesalahan atau kendalannya,” ungkapnya.

Pelaksanaan RDP tersebut, kata dia juga dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan, agar permasalahan yang terjadi di 2020, tidak terulang di 2021 ini.   

Sementara itu, Anggota Komisi IV, Muhamad Fadli menilai, dana non kapitasi tersebut telah mengendap kurang lebih satu tahun lamanya, jika mengacu pada informasi terkait tidak terbayarkannya jasa medis pada 2020 senilai 900 juta lebih.

Seharusnya menurut Fadli, progres realisasi anggaran itu telah selesai di 2020, sehingga permasalahan ini harus menjadi dasar kajian agar tidak lagi terjadi di 2022 atas dana non kapitasi 2021.

“Jangan-jangan ini akan berdampak terulangnya kejadian itu di tahun ini. Kira-kira mengapa ini terjadi di Dinas Kesehatan?,” tandasnya.

Pernyataan Mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di 2020

Mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan di 2020, Fauzia Alhadad yang hadir pada RDP Komisi IV, Rabu 1 Februari mengungkapkan, dana non kapitasi jasa medis yang tengah didalami Polres Parimo, berdasarkan sepengetahuannya telah dibayarkan seluruhnya.

“Kalau yang dimaksud di 2020, memang saya pada saat itu menjabat sebagai kepada bidang yang membawahi pengelola JKN. Setahu saya pada saat itu semua terbayarkan,” tegas Fauzia.

Sebab, hingga dirinya dipindah tugaskan ke bidang lain di Dinas Kesehatan, tidak ada keluhan yang diterima dari kepala Puskesmas. Misalnya, infomasi soal cairnya uang di bendahara dinas, tetapi tidak juga dibayarkan ke mereka.   

“Tidak ada keluhan kenapa klaim saya belum dibayarkan bulan ini. Contohnya, Kecamatan Sausu kenapa non kapitasi saya belum dibayarkan bulan Maret. Biasanya saya akan bertanya kepada kepala seksi, ataupun kepala pengelola dan verifikator. Mereka menjawab lagi berproses, dokumennya dikembalikan dan diperbaiki lagi,” kata dia.

Diketahui, dana non kapitasi 23 Puskesmas di 2020 untuk jasa medis senilai Rp938.599.000,- hingga kini belum dibayarkan. Jasa medis tersebut terdiri dari persalinan, rawat inap dan makan minum rujukan.

Polres Parimo pun, akhirnya melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam realisasi dana non kapitasi tersebut, dengan mengundang sejumlah saksi terkait pada 27 Januari 2022.

Laporan : Novita Ramadhan   

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRD#jasamedis#nonkapitasi2020#parigimoutong#RDP
ShareSendTweet
Previous Post

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tak Lengah Hadapi Omicron

Next Post

Dinas Koperasi dan UMKM Lakukan Verifikasi 25 Ribu Data Pelaku Usaha

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

10 September 2026
Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

9 September 2026
Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

8 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 46 km Tenggara MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

9 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d