the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

PN Parigi Telaah Permohonan Eksekusi Perkara Utang Bupati Parimo

the OPINIbythe OPINI
8 Agustus 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Agustus 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Sidang Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Oknum Brimob Terdakwa Asusila

Juru Bicara PN Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengaku telah menerima permohonan eksekusi perkara utang yang melibatkan Bupati Samsurizal Tombolotutu.

“Iya, memang benar telah diajukan permohonan exsekusi dalam kasus itu, antara yang bersangkutan (Hantje Yohanes) dengan Bupati yang sekarang aktif,” ungkap Juru Bicara PN Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH, di Parigi, Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Mediasi Dinas PUPRP Parimo dan Penyedia Jasa Konstruksi Gagal

Menurutnya, usai menerima pengajuan permohonan dari pemilik perusahaan PT Tunggal Mandiri Jaya (TMJ), ada beberapa proses yang akan dilakukan PN Parigi.

Baca Juga

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

Salah satunya, proses telaah eksekusi yang dilakukan oleh tim, berdasarkan perintah Ketua PN Parigi.

“Tujuannya, untuk memastikan apakah perkara tersebut, dapat dieksekusi atau tidak,” imbuhnya.

Di mana proses telaah dilakukan dari amar putusannya, yang secara umum memastikan apakah kasus perdata itu, memiliki amar penghukuman.

Kemudian, bagimana proses eksekusi yang akan dilakukan. Sebab, perkara itu bukan sengketa tanah, melainkan one prestasi.

“Proses telaahnya, kami belum bisa pastikan akan memakan waktu berapa lama,” kata dia.

Arjuna menambahkan, dengan masih dilakukannya proses telaah. Maka biaya eksekusi atas perkara itu, pun belum juga dihitung.

Namun, persoalan biaya eksekusi terbuka untuk umum, dan dapat diakses melalui website Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Akses informasi melalui PTSP ini, tujuannya untuk menghindari berbagai berita-berita negatif, tentang biaya eksekusi,” pungkasnya.

Baca Juga: Eksepsi Tergugat Diterima, Gugatan Penyedia Jasa Konstruksi Kandas

Diketahui, jumlah dana yang dipinjamkan Hantje Yohanes sebagai penggugat dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada 2020 itu, sebesar Rp4,9 miliar.

Miliaran dana itu, dipinjam Bupati Parimo selaku tergugat bersama delapan lainnya sebagai turut tergugat.

Tags: #BupatiSamsurizal#parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#PerkaraUtang#PermohonanEksekusi#PNParigi#PTTMJ#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dinas TPH Sulteng Gelar Expose Produk Pertanian 2023

Next Post

DPRD Parimo Soroti Realisasi Anggaran RSUD Buluye Napoa’e

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026
Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

20 Agustus 2026
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak pada 2026 di Parimo Nyaris Samai Angka 2025

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak pada 2026 di Parimo Nyaris Samai Angka 2025

20 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 57 km TimurLaut PULAUPUAH-SULTENG

23 Agustus 2026
Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bantuan Benih M70D di Parimo Sasar 7.553 Petani di Empat Kecamatan

Bantuan Benih M70D di Parimo Sasar 7.553 Petani di Empat Kecamatan

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 37 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Juara Tarik Tambang HUT ke-81 RI, Tekuk Polres di Partai Final

Dinas TPHP Parimo Juara Tarik Tambang HUT ke-81 RI, Tekuk Polres di Partai Final

16 Agustus 2026
Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

19 Agustus 2026
Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In