the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Lanjutan Sidang Sengketa DCS, KPU Parimo Tolak Dalil Pemohon

the OPINIbythe OPINI
4 September 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 September 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
Lanjutan Sidang Sengketa DCS, KPU Parimo Tolak Dalil Pemohon

Majelis

Baca Juga

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah menggelar sidang lanjutan sengketa Daftar Calon Sementara (DCS), dengan agenda pembacaan kesimpulan pemohon dan termohon, Senin, 4 September 2023.

Dalam sidang yang diketuai Hj. Fatmawati, dan didampingi Muhammad Ja’far sebagai anggota, KPU Parimo sebagai termohon, menolak seluruh dalil Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Kebangkitan Nasional (PKN) selaku pemohon.

“Kesimpulan ini, kami bacakan guna menjadi bahan pertimbangan majelis pemeriksa dalam mengambil dan memberikan putusan,” kata Devisi Hukum, pada KPU Parimo, Misbahuddin, saat membacakan kesimpulannya.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Gelar Sidang Ajudikasi Perdana Sengketa DCS

Menurutnya, termohon tetap pada seluruh pernyataan, keterangan, dalil maupun petitum yang telah tertuang dalam jawaban, bukti tertulis, maupun pernyataan dalam sidang sebelumnya.

Ia menegaskan, termohon menolak seluruh pernyataan, keterangan, dalil dan petitum para pemohon dalam laporan serta hal lain, yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Guna membuktikan seluruh dalil termohon dalam sidang pemeriksaan laporan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu dalam perkara a quo, telah disampaikan bukti-bukti T1-T17 dihadapan majelis pemeriksa,” tukasnya.

Misbahuddin menyebut, termohon tetap tunduk pada aturan yang ditetapkan, yakni Undang-undang nomor 17 tahun 2017, peraturan KPU nomor 10 tahun 2023, putusan Mahkama Konstitusi (MK) nomor: 87/PUU-XX/2022, tertanggal 28 November 2022, dalam putusan angka dua.

Kemudian, keputusan KPU nomor 403 tahun 2023, tentang pedoman teknis verifikasi administrasi dokumen persyaratan anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota.

Selanjutnya, berdasarkan fakta serta bukti yang diajukan, kata dia, termohon memohon kepada majelis pemeriksa untuk mengakhiri sengketa a quo dengan putusan dengan amar, yakni menolak dalil-dalil pemohon, menyatakan pemohon tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran proses Pemilu.

Selain itu, menyatakan termohon telah melaksanakan tugas, wewenang sesuai dengan peraturan peraturan perundang-undangan, dan kebijakan KPU RI.

Baca Juga: MK Telah Siapkan Skenario Sidang Sengketa Pemilu 2024

“Maka, apabila majelis pemeriksa berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,” pungkasnya.

Usai mendengarkan kesimpulan dari pemohon dan termohon, Bawaslu Parimo mengakhiri sidang sengketa, dan menjadwalkan kembali pada 8 September 2023, dengan agenda pembacaan putusan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BacalegPKN#BawasluParimo#KPUParimo#parigimoutong#Pemilu2024#SengketaDCS#SidangSengketaDCS#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sekda Novalina Sampaikan Raperda Perubahan APBD Sulteng

Next Post

Bupati Amirudin Ingatkan Soal Praktik Suap dalam Seleksi JPT Pratama

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

7 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

3 Oktober 2026
Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d