JAKARTA, theopini.id – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pengembangan pertanian di tanah air, guna memperkuat eksisten sektor pertanian dalam menyediakan pangan di tengah tantangan perubahan iklim dan tantangan global lainnya.
Pasalnya, perubahan iklim dan tantangan global lainnya menghadirkan kondisi semua negara dalam keadaam tidak baik, terlebih mengancam produksi pertanian. Sehingga, bila tidak dilakukan upaya penguatan akan berdampak pada penurunan ketersediaan pangan.
Baca Juga: Kementan Dorong Upaya Memperlambat Alih Fungsi Lahan Pertanian
“Pertanian berbasis organik adalah salah satu jalan untuk memperkuat produksi dan persediaan pangan. Pertanian organik adalah sistem budidaya tanaman yang memanfaatkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis,” kata Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi, dalam Bimbingan Teknik Propaktani, Rabu, 27 September 2023.
Ia menjelaskan kelebihan bertani secara organik dibandingkan metode konvensional yang masih mengandalkan input kimia. Antara lain menghasilkan produk pangan yang sehat dan aman dikonsumsi, ramah lingkungan, dan mengurangi biaya produksi dari pembelian pupuk dan pestisida kimia.
“Sejumlah manfaat dari pertanian organik dan contoh aplikasinya. Pertanian organik merupakan salah satu acuan menuju budidaya pertanian berkelanjutan, manfaatnya dimulai dari pertanian ramah lingkungan, efisiensi biaya, pangan sehat dan aman dikonsumsi,” jelasnya.
Salah satu contoh, pemanfaatan bahan alami yang dapat dimanfaatkan pada pertanian organik adalah Biosaka, karena memiliki sejumlah keunggulan.
Di antaranya, menyuburkan lahan, ramah lingkungan (tidak ada resiko bagi hewan dan tanaman serta manusia di sekitarnya), nol biaya (karena bahan diambil langsung dari lapangan), meminimalisir serangan hama dan penyakit tanaman, hemat pupuk kimia sintetis dan pestisida kimia sintetis (berkisar 50% sampai 90%).
Baca Juga: Kementan Terapkan Taxi Alsintan Untuk Akselerasi Swasembada Gula
“Perkembangan tanaman pangan organik menunjukkan trend positif. Ada kelompok tani yang masih semi organik artinya inputnya sudah organik tetapi sanitasi terkait sumber air, lahan dan hasil belum disertifikasi dan belum organik,” pungkasnya.














