the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Sigi Imbau Warga Pendatang Segera Urus Dokumen Pindah Domisili

the OPINIbythe OPINI
5 Desember 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Desember 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Wabup Sigi Imbau Warga Pendatang Segera Urus Dokumen Pindah Domisili

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi. (Foto : istimewa)

PALU, theopini.id – Wakil Bupati (Wabup) Samuel Yansen Pongi, mengimbau seluruh warga pendatang yang telah menetap di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, segera mengurus dokumen pindah domisili, untuk memudahkan pelayanan dari pemerintah setempat.

Pasalnya, seiring berjalanya waktu Kabupaten Sigi sudah mulai dipadatkan dengan berbagai pembangunan perumahan yang menimbulkan bertambahnya penduduk.

Baca Juga: Tolak Hasil Pilkades, Ratusan Warga Sausu Salubanga Ancam Pindah ke Sigi

“Banyak warga ditemukan yang tinggal di perumahan dan sudah menetap di Kabupaten Sigi, tapi tidak merubah domisilinya,” ungkap Wabup Samuel, di Palu, Selasa, 5 November 2023.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

Dalam mengatasi itu, pihaknya selalu rutin mengimbau dan melakukan sosialisasi kepada warga pendatang di Kabupaten Sigi untuk segera mengurus pindah domisili sesuai alamat tinggal saat ini.

Berdasarkan aturan, bila ada warga yang sudah menetap kurang lebih satu tahun wajib untuk mengganti domisilinya.

“Semuakan mudah kalau mereka tidak melakukan itu, konsekwensinya tidak mendapatkan layanan dari pemerintah daerah Sigi. Termasuk ruang pengaduan, tidak bisa dilayani,” tukasnya.

Apabila ada warga yang ingin pindah domisili, dapat segera melapor ke RT, kepala dusun, Pemerintah Desa (Pemdes) atau datang langsung  ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Sigi, sambil membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) daerah asal.

Baca Juga: Soal Pemilih Potensial Non KTP di Parimo, Bawaslu: Ini Harus Ada Solusi

“Semua memerlukan identitas diri, jadi itu sangat penting. Jika ada warga sudah pindah domisili, maka perlu dilakukan perubahan identitas seperti KTP dan KK,” jelasnnya.

Ia berharap warga pendatang dapat mematuhi aturan, paling lama 1 tahun wajib mengurus dokumen pindah domisili, bila memang berniat bermukim tetap di Kabupaten Sigi.

Tags: #KabupatenSigi#pindahdomisili#Sulteng#WabupSamuel#WargaPendatang
ShareSendTweet
Previous Post

Kampanye di Palu, Ganjar Pranowo Ungkap Strategi Pemerataan Ekonomi di Sulteng

Next Post

Wagub Ma’mun Amin: Festival Tumbe Cermin Ikatan Banggai Bersaudara

the OPINI

the OPINI

Related Posts

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

25 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

25 Juli 2026
SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026
Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

23 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In