Hadiri Pelatihan Penanganan Anti Huru-hara, Begini Pesan Pj Bupati Parimo

PARIMO, theopini.idPj Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo menghadiri pelatihan penanganan Anti Huru-hara (AHH) bagi Anggota Pengendalian Masa (Dalmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jum’at, 15 Desember 2023.

“Kegiatan itu, bertujuan agar anggota Satpol PP Kabupaten Parimo mengetahui, dan memahami secara jelas tugas, dan kewajibannya sebagai aparat pemerintah dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” kata Pj Bupati Richard Arnaldo, dalam sambutannya.

Baca Juga: Satpol PP Sigi Turunkan Ratusan Alat Praga Kampanye

Menurutnya, Satpol PP juga memiliki tugas dan kewajiban melakukan penegakan peraturan daerah dan keputusan kepala daerah.

Olehnya, Satpol PP wajib memiliki pengetahuan, keterampilan serta dedikasi tinggi dalam menganalisis dan memecahkan masalah untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. Selain itu, menjaga aset pemerintah daerah, serta mengetahui pengendalian masa Pemilu dan Pilkada.

Untuk itu, ia berharap anggota Satpol PP Kabupaten Parimo lebih mengedepankan penanggulangan yang lebih humani. Sehingga tidak berbenturan dengan pelanggaran HAM.  

“Sebab, kondisi masa tidak bisa ditebak. Namun dengan pelatihan ini, anggota sudah dibekali bagaimana cara menghadapi masa dengan kondisi darurat,” jelasnya.

Ia mengatakan, sangat penting bagi Satpol PP untuk selalu berkaloborasi bersama pihak Polri agar memahami tentang pengetahuan pengendalian masa, dan larangan petugas Dalmas dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Berkeliaran Saat Jam Belajar, Puluhan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP

Setelah mengikuti  kegiatan ini, diharapkan kesatuan Pamong Praja Kabupaten Parimo dapat mensinkronkan pengamanan yang dilakukan Kepolisian.

“Terutama pada pengamanan Pemilu 2024, sehingga jika ada permasalahan yang terkait dengan pengendalian masa, para anggota Satpol PP sudah memahami tugas masing-masing dan apa yang dilakukan,” pungkasnya.

Komentar