the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Terlibat Asusila, Oknum Pelatih Boxing di Palu Terancam 12 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
15 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Terlibat Asusila, Oknum Pelatih Boxing di Palu Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah. (Foto: Angel Lina)

PALU, theopini.id  – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah, menetapkan oknum pelatih olahraga Boxing inisial D, sebagai tersangka kasus dugaan asusila.

Diketahui, tersangka melakukan tindak asusila terhadap salah seorang atlet Boxing yang masih berusia 17 tahun, saat selesai Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) di Kota Palu, pada Oktober 2023.

Baca Juga: Atlet Boxing di Palu Alami Tindakan Asusila, Pelaku Diduga Oknum Pelatih

“Jadi kasus yang pelakunya pelatih olaraga Boxing ini, sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan ditahan untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya,” ungkap Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, di Palu, Senin, 15 Januari 2023.

Baca Juga

Polresta Palu Tangani Kasus Penganiayaan Berat Bermotif Keluarga di Jalan Munif Rahman

Tekan Kejahatan Jalanan, Polresta Palu Ungkap 11 Kasus Curanmor

Informasi Warga Bongkar Peredaran Narkoba Pasutri di Palu

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap D sejak 09 Januari 2024, dan dilakukakan penangkapan pada 12 Januari 2024.

Ia memastikan, Polresta Palu akan menangani kasus tindakan asusila terhadap atlet Boxing tersebut, secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum ini, akan dilakukan secara transparan dan akan diproses dengan seadil-adilnya. Saya tekankan tidak ada istilah orang dalam, semuanya sama dimata hukum,” tegasnya.

Olehnya, ia berharap pihak keluarga percayakan kasus ini kepada Polresta Palu, dan tak perlu khawatir atas proses hukum yang terus berlangsung.

Terpisah, Kepala Unit Bagian PPA Polresta Palu, AIPDA Muhammad Asrum, SH, MH membenarkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap pelaku D.

Baca Juga: Dinsos Palu Pastikan Hak Atlet Boxing Korban Asusila Terpenuhi

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 6 huruf (a), (b) Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman huruf (a) 4 tahun, huruf (b) 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: #AtletBoxing#PelatihBoxing#PolrestaPalu#PraPON2024#TindakPidanaAsusila
ShareSendTweet
Previous Post

KemenKopUKM Lepas Ekspor Perdana Durian Asal Parimo ke Thailand

Next Post

Tujuh Proyek Sekolah Bantuan UNDP di Parimo Baru Capai 85 Persen

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

1 Agustus 2026
Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

1 Agustus 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Polres Parimo Tangani 54 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban hingga Pelaku Didominasi Anak

Polres Parimo Tangani 54 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban hingga Pelaku Didominasi Anak

31 Juli 2026
Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

30 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

1 Agustus 2026
Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

1 Agustus 2026
Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

1 Agustus 2026
Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

1 Agustus 2026
AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

1 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

28 Juli 2026
Miliki Dua Komoditas Strategis Nasional, Pemda Parimo Pacu Hilirisasi Kelapa

Miliki Dua Komoditas Strategis Nasional, Pemda Parimo Pacu Hilirisasi Kelapa

30 Juli 2026
DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

28 Juli 2026
Ekonomi Tumbuh 7,68 Persen, Pemprov Gorontalo Perkuat Arah Anggaran 2026

Ekonomi Tumbuh 7,68 Persen, Pemprov Gorontalo Perkuat Arah Anggaran 2026

27 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In