the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Terlibat Penyalahgunaan KTP, Wanita Muda di Luwuk Berurusan dengan Polisi

the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Terlibat Penyalahgunaan KTP, Wanita Muda di Luwuk Berurusan dengan Polisi

Proses mediasi yang dilakukan Polres Luwuk, terhadap kasus dugaan penyalahgunaan KTP, Sabtu, 30 Maret 2024. (Foto: Humas)

BANGGAI, theopini.id – Seorang wanita muda, inisial EA (31) di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah terpaksa berurusan dengan Polisi.

Pasalnya, EA diduga menyalagunakan kartu identitas, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan pinjaman koperasi.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Luwuk Selesai Berkat Restorative Justice

Pemilik KTP, inisial PU (42) warga Jalan Nusa Indah Kelurahan Hanga-hanga, yang merasa tidak pernah melakukan pinjaman koperasi, akhirnya melaporkan PU ke Kepolisian.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

“Beberapa waktu lalu, EA meminjam uang di Koperasi Simpan Pinjam Sangkakala, dan akan mencicilnya secara mingguan dengan menggunakan KTP, bukan miliknya,” ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, AIPTU S. Wahid, SH, dalam keterangan resminya, di Luwuk, Minggu, 31 Maret 2024.

Menurutnya, para korban mengaku kaget karena tiba-tiba debt kolektor dari pihak koperasi datang menagih tunggakan pinjaman.

Diketahui, EA menggunakan KTP ketiga tetangganya, yakni PU (42), AN (25) dan SH (49) untuk meminjam uang sebesar Rp500 ribu, Rp700 ribu hingga Rp1 Juta.

“KTP korban bisa berada ditangan terlapor karena sebelumnya mereka pernah terlibat dalam kelompok pinjaman modal usaha yang diketuai oleh EA,” ujarnya.

Terlapor memanfaatkan fotokopi KTP para korban yang masih tertinggal untuk digunakan meminjam kembali tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Atas kejadian tersebut, pada Sabtu, 30 Maret 2024, para pihak diundang ke Mapolsek Luwuk untuk dilakukan musyawarah bersama.

Baca Juga: Pencuri Ponsel di Luwuk Dihadiahi Timah Panas Saat Coba Melarikan Diri

“Mereka sepakat untuk damai. EA mengakui perbuatannya, dan tidak akan lagi mengulangi hal serupa,” ujarnya

Kasus ini, telah selesai karena para korban, telah memaafkan tindakan EA, dan menginggat untuk menjaga kehidupan bertetangga.

Tags: #KabupatenBanggai#KasusPenyalahgunaanKartuIdentitas#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemenparekraf Dorong Penguatan Ekraf Nasional Lewat AKI 2024

Next Post

Wamenag: Al-Qur’an Pedoman Bangun Peradaban Maju dan Bermartabat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Aksi 100 Menit Pungut Sampah, Gerakan Bersih Serentak di Parimo

Aksi 100 Menit Pungut Sampah, Gerakan Bersih Serentak di Parimo

18 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Potensi Investasi Tarik WNA, TIMPORA Parimo Perkuat Deteksi Dini

Potensi Investasi Tarik WNA, TIMPORA Parimo Perkuat Deteksi Dini

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In