the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia ke Sidrap

the OPINIbythe OPINI
5 April 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 April 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia ke Sidrap

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, dan Ditrrsnarkoba Kombes Pol Dasmin Ginting, menunjukan sabu yang berhasilkan digagalkan saat akan diselundupkan ke Kabupaten Sidrap. (Foto; Humas)

Baca Juga

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

PALU, theopini.id – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Pelaku berikut barang bukti yang hendak dibawa ke Kabupaten Sidrap, dengan mobil travel ditangkap di Jalan Kemakmuran Desa Boya Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala, Minggu, malam 31 Maret 24,” kata Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, saat konfrensi pers, Jum’at, 5 April 2024.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu ke Lapas Luwuk Berhasil Digagalkan Petugas

Menurutnya, pelaku inisial AN (42), merupakan warga Desa Rijang Panau, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap.

Pelaku AN ditangkap karena diketahui mengawal penyelundupan 25 bungkus sabu dengan berat 25 kilogram yang terbungkus di dalam karung.

“AN berperan sebagai membawa atau mengawal sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini, kata dia, tidak lepas karena adanya informasi masyarakat yang terus didalami tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah.

Ia menjelaskan, pelaku dari Kabupaten Sidrap menuju Tarakan, Kalimantan Utara. setalah 10 hari di sana, AN mendapat perintah dari E yang merupakan bosnya untuk bertemu K di Malaysia.

Pertemuannya dengan K, untuk mengambil sebanyak 25 bungkus sabu, dan dibawa dengan kapal kayu tujuan Indonesia bersama empat orang ABK Kapal.

“Hasilnya, pada Minggu, 31 Maret 2024, pukul 20.30 WITA, AN berhasil ditangkap tim Ditresnarkoba di wilayah Kelurahan Boya Kecamatan, Banawa, Kabupaten Donggala,” jelasnya.

Sementara itu, Ditrrsnarkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dasmin Ginting menambahkan, pelaku AN dijanjikan upah sebesar Rp100 juta, bila berhasil menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Ia mengungkapkan, yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia ini, telah dilakukan sebanyak dua kali.

“Tersangka saat ini, ditahan di Polda Sulawesi Tengah,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, AN disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Undang-undang Narkotika, ancaman hukuman mati, dan pidana penjara paling singkat 6 tahun.

Baca Juga: Penyelundupan 2000 Butir THD ke Lapas Luwuk Digagalkan Petugas

Kemudian, pasal 112 ayat (2) dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup, dan paling singkat 5 tahun.

“Dengan terungkapnya sabu sebanyak 25 kilogram, bila diasumsikan setiap 0.2 gram atau 1 gram digunakan lima orang, maka Polda Sulawesi Tengah menyelamatkan atau mencegah penggunaan sabu terhadap 124.540 orang,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenSidrap#Malaysia#PoldaSulteng#Sulsel#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Petugas Ad Hoc Meninggal hingga Kecelakaan Saat Tugas Terima Santunan

Next Post

Pemprov Sulteng Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan dan Penyandang Disabilitas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

16 September 2026
Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

16 September 2026
Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

15 September 2026
Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

15 September 2026
BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

14 September 2026
Disdikbud Parimo Gandeng Lintas OPD Benahi Data Anak Tidak Sekolah

Disdikbud Parimo Gandeng Lintas OPD Benahi Data Anak Tidak Sekolah

14 September 2026

ARTIKEL TERKINI

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

16 September 2026
Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

16 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

15 September 2026
Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

15 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

11 September 2026
Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

11 September 2026
Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

10 September 2026
RSUD Ainun Habibie Disiapkan Jadi Pusat Rujukan Kanker Indonesia Timur

RSUD Ainun Habibie Disiapkan Jadi Pusat Rujukan Kanker Indonesia Timur

11 September 2026
7 Pendaki Terjebak di Pos 3 Nokilalaki Berhasil Dievakuasi Selamat

7 Pendaki Terjebak di Pos 3 Nokilalaki Berhasil Dievakuasi Selamat

13 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d