JAKARTA, theopini.id – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut lebih dari 50% bahan baku obat berbasis plasma, saat ini masih impor.
“Bahkan, 5,2 juta kebutuhan kantong darah, baru bisa terpenuhi sebesar 4,4 juta dan kebutuhan plasma sebanyak 350 ribu liter per tahun baru bisa dipenuhi 145 ribu liter,” ungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin, saat menghadiri acara penyerasahan sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP) atau Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari BPOM, di Jakarta, Selasa, 1 Juli 2024.
Baca Juga: Menkes: Jumlah Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Jauh dari Kebutuhan
Ia berharap, dalam 5 tahun seluruh Unit Pengelola Darah (UPD) di rumah sakit daerah sudah tersertifikasi CPOB agar kebutuhan masyarakat terhadap produk darah dapat terakomodir.
“Padahal Indonesia itu populasi terbesar keempat terbesar di dunia, ada 280 juta orang, tidak boleh bangga dengan sertifikat CPOB UPD tiga rumah sakit,” imbuhnya.
Targetnya, kata dia, dalam setahun UPD di 33 rumah sakit vertical Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kelas A dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di ibukota provinsi se-Indonesia harus mendapat sertifikat CPOB.
“Semua RSUD kabupaten/kota juga harus dapat meng-collect darah secara mandiri,” tegas Menkes.
UPD tersertifikasi CPOB di Indonesia, juga diharapkan akan terus bertambah. Di tahun ini, UPD di 9 rumah sakit vertikal ditargetkan akan segera menyusul.
Baca Juga: Menkes Canangkan Gerakan Bumil Sehat Turunkan Angka Kematian Ibu
Kehadiran industri fraksionasi plasma ini, menurutnya, merupakan suatu potensi besar dalam rangka mewujudkan kemandirian produk darah Indonesia.
“Sehingga mampu mencukupi kebutuhan plasma fraksionasi, baik dengan toll manufacturing maupun produksi secara lokal di Indonesia,” pungkasnya.






