the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemenkumham Sulteng Serahkan 30 Sertifikat Hak Cipta di HUT ke-64 Banggai

the OPINIbythe OPINI
8 Juli 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Juli 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Kemenkumham Sulteng Serahkan 30 Sertifikat Hak Cipta di HUT ke-64 Banggai

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyerahkan sertifikat pencatatan hak cipta ke Bupati Banggai, H Amirudin didampingi Wakil Bupati, H. Furqanuddin Masulili, pada momen HUT ke-64 Banggai, Senin, 8 Juli 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

BANGGAI, theopini.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyerahkan 30 Sertifikat Pencatatan Hak Cipta, karya dari berbagai Organisiasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai.

Penyerahan sertifikat ini, dilaksanakan pada puncak perayaan HUT ke-64 Kabupaten Banggai, pada Senin, 8 Juli 2024.

Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Fasilitasi Layanan KI Bagi Masyarakat

Diserahkan langsung Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, ke Bupati Banggai, H Amirudin didampingi Wakil Bupati, H. Furqanuddin Masulili.

“Penyerahan sertifikat ini, merupakan wujud dukungan Kemenkumham terhadap upaya Pemda Banggai, dalam melindungi dan melestarikan Kekayaan Intelektual (KI) daerah,” kata Hermansyah Siregar.

Ia berharap, karya-karya yang dibuat berbagai OPD di jajaran Pemda Banggai dapat terlindungi dari penyalahgunaan, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan daerah.

Diketahui, Pemda Banggai telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai, untuk pendaftaran KI.

Bukan hanya itu, Pemda Banggai dan Kemenkumham Sulawesi Tengah juga telah resmi membentuk agen layanan KI, pada 19 Januari 2024.

Bahkan, komitmen kedua belah pihak disaksikan secara langsung Inspekstur Jenderal Kemenkumham RI, Ir. Razilu.

“Begitu banyak terobosan yang kita lakukan bersama untuk memajukan daerah. Diusianya kini, semoga Kabupaten Banggai dapat lebih maju, mandiri dan sejahtera,” harap Hermansyah Siregar.

Sementara itu, Bupati Banggai, Amirudin mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham Sulawesi Tengah atas perhatian, dan dukungannya.

Baca Juga: Kemenkumham Tanggapi Pernikahan Pemain Asing Persipura dan Putri Asli Parimo

Ia menyebut, sertifikat hak cipta yang diinisiasi berbagai OPD di jajaran Pemda Banggai, merupakan inovasi layanan untuk memudahkan masyarakat.

“Sertifikat hak cipta ini, merupakan bukti nyata komitmen Pemda Banggai, dalam melindungi seluruh aset KI daerah. Tentunya, kita berharap agar terobosan-terobosan ini dapat lebih dikenal dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #HUTke-64KabupatenBanggai#KabupatenBanggai#Sulteng
Previous Post

Pemda Parimo Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Next Post

Kemendagri Perkuat Fungsi APIP, Berantas Praktik Korupsi di Pemda

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026
Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

21 Oktober 2026
Parimo Perluas Seragam Gratis, 2.380 Siswa MTs Jadi Sasaran

Parimo Perluas Seragam Gratis, 2.380 Siswa MTs Jadi Sasaran

20 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d