the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemenkumham Sulteng Serahkan 30 Sertifikat Hak Cipta di HUT ke-64 Banggai

the OPINIbythe OPINI
8 Juli 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Juli 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Kemenkumham Sulteng Serahkan 30 Sertifikat Hak Cipta di HUT ke-64 Banggai

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyerahkan sertifikat pencatatan hak cipta ke Bupati Banggai, H Amirudin didampingi Wakil Bupati, H. Furqanuddin Masulili, pada momen HUT ke-64 Banggai, Senin, 8 Juli 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

BANGGAI, theopini.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyerahkan 30 Sertifikat Pencatatan Hak Cipta, karya dari berbagai Organisiasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai.

Penyerahan sertifikat ini, dilaksanakan pada puncak perayaan HUT ke-64 Kabupaten Banggai, pada Senin, 8 Juli 2024.

Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Fasilitasi Layanan KI Bagi Masyarakat

Diserahkan langsung Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, ke Bupati Banggai, H Amirudin didampingi Wakil Bupati, H. Furqanuddin Masulili.

“Penyerahan sertifikat ini, merupakan wujud dukungan Kemenkumham terhadap upaya Pemda Banggai, dalam melindungi dan melestarikan Kekayaan Intelektual (KI) daerah,” kata Hermansyah Siregar.

Ia berharap, karya-karya yang dibuat berbagai OPD di jajaran Pemda Banggai dapat terlindungi dari penyalahgunaan, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan daerah.

Diketahui, Pemda Banggai telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai, untuk pendaftaran KI.

Bukan hanya itu, Pemda Banggai dan Kemenkumham Sulawesi Tengah juga telah resmi membentuk agen layanan KI, pada 19 Januari 2024.

Bahkan, komitmen kedua belah pihak disaksikan secara langsung Inspekstur Jenderal Kemenkumham RI, Ir. Razilu.

“Begitu banyak terobosan yang kita lakukan bersama untuk memajukan daerah. Diusianya kini, semoga Kabupaten Banggai dapat lebih maju, mandiri dan sejahtera,” harap Hermansyah Siregar.

Sementara itu, Bupati Banggai, Amirudin mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham Sulawesi Tengah atas perhatian, dan dukungannya.

Baca Juga: Kemenkumham Tanggapi Pernikahan Pemain Asing Persipura dan Putri Asli Parimo

Ia menyebut, sertifikat hak cipta yang diinisiasi berbagai OPD di jajaran Pemda Banggai, merupakan inovasi layanan untuk memudahkan masyarakat.

“Sertifikat hak cipta ini, merupakan bukti nyata komitmen Pemda Banggai, dalam melindungi seluruh aset KI daerah. Tentunya, kita berharap agar terobosan-terobosan ini dapat lebih dikenal dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #HUTke-64KabupatenBanggai#KabupatenBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Next Post

Kemendagri Perkuat Fungsi APIP, Berantas Praktik Korupsi di Pemda

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026
Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

3 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

6 September 2026
Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

6 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d