the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ditangkap Bersama Kurirnya, Mantan Anggota Polres Parimo Diduga Jadi Bandar Sabu

the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Ditangkap Bersama Kurirnya, Mantan Anggota Polres Parimo Diduga Jadi Bandar Sabu

Mantan anggota Polres Parimo NA alias BON dan MF, saat ditangkap Polres Parimo akibat kasus sabu. (Foto: istimewa)

PARIMO, theopini.id – Mantan anggota Polisi inisial NA alias BON, yang diduga jadi bandar narkotika jenis sabu bersama kurirnya inisial MF, ditangkap Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

NA alias BON yang merupakan mantan personil Polres Parimo dan kurirnya, dilakukan di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, sekira pukul 23.50 WITA, Jum’at, 2 Agustus 2024.  

Baca Juga: Polres Morowali Ungkap Tiga Kasus Sabu Total Barang Bukti 603,88 Gram

“Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi masyarakat setempat ke Tim Opsnal Satresnarkoba, pada Kamis, 1 Agustus 2024,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Samual, dalam keterangan tertulisnya, di Parigi, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku NA alias BON sering melakukan transaksi jual beli narkoba di Kelurahan Banyata, dan aktivitas itu sangat meresahkan.

Kemudian, Tim Opsnal Satresnarkoba menindaklanjuti informasi tersebut, dengan melakukan penyelidikan.

Sehingga, Polres Parimo berhasil mengamankan pelaku NA alias BON yang sedang berada di dalam kamar kosnya.

Saat pengeledahan badan dan kosnya, Tim Opsnal Satresnarkorba berhasil menemukan barang bukti 11 saset sabu yang disimpan dalam saku celana pelaku.

“Selanjutnya tim opsnal, mengamankan keseluruh barang- barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Ketika diintrogasi, pelaku NA alias BON mengakui seluruh barang yang disita tersebut, adalah miliknya yang disaksikan aparat Kelurahan Bantaya.

Bahkan, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan pelaku MF yang merupakan kurir, yang menjualkan narkotika jenis sabu milik NA alias BON.

Dalam pengungkapan kasus itu, Polres Parimo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:

  1. 11 saset plastik bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu
  2. 14 saset plstik bening kosong
  3. 1 alat isap alias bong
  4. 1 kotak plastik
  5. 1 saset plastik kosong sedang
  6. 1 unit Handphone merk Realmi warna hitam
  7. 1 unit Handphone merk OPPO warna hitam
  8. 1 lembar kertas bukti slip transaksi BRI
  9. Uang tunai Rp 14.000,-

“Keterangan pelaku NA alias BON, sabu tersebut didapatkan dari laki-laki berinisial IL di Lapas Petobo, dengan cara diantarkan langsung orang yang tidak dikenal. Kemudian yang bersangkutan akan menjualnya di Kabupaten Parimo, untuk keuntungan pribadi,” jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua terduga pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (2) Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika Tahun 2009.

Baca Juga: IRT Sembunyikan Sabu di Kemaluan Ditangkap di Pelabuhan Taipa Palu

Sementara itu, Kasi Humas IPTU Sumarlin KA membenarkan, pelaku NA alias BON merupakan mantan anggota Polres Parimo.

“Yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat tahun ini, karena pelanggaran disiplin,” pungkasnya.

Tags: #MantanAnggotaPolisiJadiBandarSabu#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Partisipatif Potensi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades

Next Post

Jelang Pilkada 2024, Polda Sulteng Gelar Latpraops Mantap Praja Tinombala

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In