the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ditangkap Bersama Kurirnya, Mantan Anggota Polres Parimo Diduga Jadi Bandar Sabu

the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Ditangkap Bersama Kurirnya, Mantan Anggota Polres Parimo Diduga Jadi Bandar Sabu

Mantan anggota Polres Parimo NA alias BON dan MF, saat ditangkap Polres Parimo akibat kasus sabu. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PARIMO, theopini.id – Mantan anggota Polisi inisial NA alias BON, yang diduga jadi bandar narkotika jenis sabu bersama kurirnya inisial MF, ditangkap Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

NA alias BON yang merupakan mantan personil Polres Parimo dan kurirnya, dilakukan di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, sekira pukul 23.50 WITA, Jum’at, 2 Agustus 2024.  

Baca Juga: Polres Morowali Ungkap Tiga Kasus Sabu Total Barang Bukti 603,88 Gram

“Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi masyarakat setempat ke Tim Opsnal Satresnarkoba, pada Kamis, 1 Agustus 2024,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Samual, dalam keterangan tertulisnya, di Parigi, Senin, 5 Agustus 2024.

Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku NA alias BON sering melakukan transaksi jual beli narkoba di Kelurahan Banyata, dan aktivitas itu sangat meresahkan.

Kemudian, Tim Opsnal Satresnarkoba menindaklanjuti informasi tersebut, dengan melakukan penyelidikan.

Sehingga, Polres Parimo berhasil mengamankan pelaku NA alias BON yang sedang berada di dalam kamar kosnya.

Saat pengeledahan badan dan kosnya, Tim Opsnal Satresnarkorba berhasil menemukan barang bukti 11 saset sabu yang disimpan dalam saku celana pelaku.

“Selanjutnya tim opsnal, mengamankan keseluruh barang- barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Ketika diintrogasi, pelaku NA alias BON mengakui seluruh barang yang disita tersebut, adalah miliknya yang disaksikan aparat Kelurahan Bantaya.

Bahkan, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan pelaku MF yang merupakan kurir, yang menjualkan narkotika jenis sabu milik NA alias BON.

Dalam pengungkapan kasus itu, Polres Parimo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:

  1. 11 saset plastik bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu
  2. 14 saset plstik bening kosong
  3. 1 alat isap alias bong
  4. 1 kotak plastik
  5. 1 saset plastik kosong sedang
  6. 1 unit Handphone merk Realmi warna hitam
  7. 1 unit Handphone merk OPPO warna hitam
  8. 1 lembar kertas bukti slip transaksi BRI
  9. Uang tunai Rp 14.000,-

“Keterangan pelaku NA alias BON, sabu tersebut didapatkan dari laki-laki berinisial IL di Lapas Petobo, dengan cara diantarkan langsung orang yang tidak dikenal. Kemudian yang bersangkutan akan menjualnya di Kabupaten Parimo, untuk keuntungan pribadi,” jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua terduga pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (2) Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika Tahun 2009.

Baca Juga: IRT Sembunyikan Sabu di Kemaluan Ditangkap di Pelabuhan Taipa Palu

Sementara itu, Kasi Humas IPTU Sumarlin KA membenarkan, pelaku NA alias BON merupakan mantan anggota Polres Parimo.

“Yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat tahun ini, karena pelanggaran disiplin,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #MantanAnggotaPolisiJadiBandarSabu#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Partisipatif Potensi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades

Next Post

Jelang Pilkada 2024, Polda Sulteng Gelar Latpraops Mantap Praja Tinombala

the OPINI

the OPINI

Related Posts

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

16 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d