the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades Berpotensi Terulang di Pilkada Parimo

the OPINIbythe OPINI
6 Agustus 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Agustus 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades Berpotensi Terulang di Pilkada Parimo

Akademisi UNTAD Palu, Supriyadi SH. MH, saat menyampaikan materi pada sosialisasi Bawaslu tentang potensi pelanggaran netralitas ASN dan Kades, di Parigi, Senin, 5 Agustus 2024. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

PARIMO, theopini.id – Akademisi Universitas Tadulako (UNTAD) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Supriyadi SH. MH menilai, pelanggaran netralitas Aparat Negeri Sipil (ASN) dan Kepala Desa (Kades), berpotensi masih akan terulang dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“Berkaca dari Pemilu ke Pemilu pelanggaran ASN dan Kades masih berpotensi besar terjadi pengulangan,” ujar Supriyadi, di Parigi, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Partisipatif Potensi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades

Selaku akademisi, ia mengaku prihatin terhadap tingginya keterlibatan ASN dan Kades. Di mana pernah terjadi pada Pilkada Parimo yang menyumbang vonis inkrah di Pengadilan Negeri.

“Pada Pemilu sebelumnya, khusus Kabupaten Parimo, pernah menyumbang satu lagi kasus yang melibatkan Kades,” ujarnya.

Ia berpendapat, potensi keterlibatan ASN dan Kades dalam politik praktis, karena memiliki jabatan strategis, pengaruh terhadap jajaran atau staf, massa dan kewenangan.

Selain itu, desain Undang-undang juga sangat mudah menjerat ASN dan Kades, baik Pemilu atau Pilkada.

“Kades cukup dengan mengajak, sudah memenuhi unsur. Begitu juga ASN, hanya like atau menyebar foto calon pasangan,” bebernya.

Olehnya, ASN dan Kades perlu berhati- hati karena disamping pidana, ada pula sanksi administrasi dari Komisi Aparat Sipil Negara (KASN).

Sementara, berbeda dengan tim kampanye yang pembuktianya cukup sulit. Bahkan, terkadang tidak memenuhi unsur pelanggaran.

Berdasarkan data dari KASN, rata-rata ASN yang ditemukan terlibat politik praktis, berusia di atas umur 50-an, dengan alasan yang beragam.

“Pertama, masa pensiun sudah dekat, sehingga tidak memikirkan jenjang karir lagi. Mereka justru melihat karir di masa itu, dekat dengan lingkaran kekuasaan,” ungkapnya.

Keterlibatan ASN, menurut Supriyadi, juga diduga karena kepentingan membangun relasi kekuasaan untuk generasi berikut.

“Kalau mendekat usia pensiun, biasanya sudah ada pada level Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Kepala Dinas atau Kepala Bidang. Jadi, ada potensi untuk terlibat karena posisinya, yang mampu mempengaruhi,” tukasnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Gubernur Sulteng: Isu Netralitas ASN Perlu Jadi Perhatian

Dia berharap, ASN dan Kades dapat berhati-hati untuk tidak melibatkan diri dalam berpolitik praktis pada Pilkada 2024.

“Kalau ada yang bilang, kasus Kades kemarin hanya hukuman percobaan. Tapi, saya pikir janganlah seperti itu, karena jelas termuat dalam Undang-undangnya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#KASN#parigimoutong#PelanggaranNetralitasASNdanKades#PilkadaParimo#PilkadaSerentak2024#Sulteng#UntadPalu
ShareSendTweet
Previous Post

Sekda Novalina Apresiasi Pameran Etnografika Museum Sulteng

Next Post

Tak Dihadiri Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, RDP DPRD Parimo Ditunda

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

3 September 2026
Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

3 September 2026
KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

3 September 2026
Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

4 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d