the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kekerasan Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa, Dikecam Koalisi Organisasi Pers

the OPINIbythe OPINI
23 Agustus 2024
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Agustus 2024
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Kekerasan Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa Dikecam Koalisi Organisasi Pers

Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPRD Sulawesi Tengah, Jum'at, 23 Agustus 2024. (Foto: Angle Lina)

Baca Juga

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

PALU, theopini.id – Kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sulawesi Tengah, Jumat, 23 Agustus 2024, telah memicu kemarahan dari berbagai pihak.

Koalisi Lintas Organisasi Pers, yang terdiri dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Baca Juga: Komisi III DPR RI: Erfaldi Tertembak 150 Meter dari Lokasi Unjuk Rasa

Ketua PFI Kota Palu, Muhamad Rifky menegaskan, penanganan aksi dengan kekerasan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Apa yang terjadi pada Jumat malam adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi mahasiswa yang hanya ingin menyuarakan pendapat mereka,” tukasnya.

Tindakan represif semacam itu, kata dia, harus dihentikan karena merusak tatanan demokrasi yang diperjuangkan.

Senada, Ketua IJTI Sulawesi Tengah, Hendra menambahkan, tindakan aparat Kepolisian bukan hanya berlebihan, tetapi juga tidak manusiawi.

“Mahasiswa berunjuk rasa untuk menentang kebijakan negara yang dianggap merugikan rakyat. Namun, respons dari aparat justru menambah luka demokrasi kita. Polisi seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan pelaku kekerasan,” ujar Hendra.

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan menyampaikan, situasi politik yang semakin memanas harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Saat ini, demokrasi Indonesia berada di ujung tanduk. Pemerintah harus segera menjamin perlindungan bagi media, dan jurnalis dalam menjalankan tugas mereka, serta memastikan bahwa penanganan aksi mahasiswa dilakukan dengan cara yang lebih manusiawi,” katanya.

Sementara itu, Ketua AMSI Sulawesi Tengah, Muhamad Iqbal menyerukan agar pimpinan Kepolisian segera meninjau ulang pendekatan yang digunakan dalam menangani aksi mahasiswa.

“Kami meminta pimpinan Kepolisian untuk mengambil langkah tegas dalam memastikan bahwa penanganan aksi unjuk rasa dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Demokrasi Indonesia terancam, dan kita semua, mahasiswa, pers, dan masyarakat memiliki kewajiban moral untuk membela dan menjaganya,” tegas Iqbal.

Mahasiswa Sebagai Korban

Dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut, tiga mahasiswa menjadi korban kekerasan aparat dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Ketiganya adalah, Ayub dari Fakultas Kehutanan Untad, Rafi Akbar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Jurusan Ilmu Komunikasi Untad, serta Throiq Ghifari dari Fakultas FISIP Ilmu Pemerintahan Untad.

Aksi mahasiswa ini, dipicu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan hukum oleh sekelompok elit, untuk kepentingan mereka sendiri.

Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah, adalah contoh nyata bagaimana hukum dijadikan alat untuk kepentingan segelintir elit.

Mahasiswa, sebagai kekuatan moral bangsa, merasa perlu bertindak untuk meluruskan arah perjalanan bangsa, yang dianggap sudah menyimpang.

Namun, respons yang mereka terima justru adalah kekerasan yang mencederai demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga: Aliansi Jurnalis Sulteng Gelar Aksi Penolakan RUU Penyiaran

Seruan Koalisi Lintas Organisasi Pers

Atas dasar itu, Koalisi Lintas Organisasi Pers menyerukan:

1.  Protes keras terhadap penanganan aksi mahasiswa dengan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada 23 Agustus 2024.

2.  Permintaan kepada pimpinan kepolisian untuk meninjau ulang dan memperbaiki pendekatan dalam menangani aksi mahasiswa, dengan mengedepankan tindakan yang lebih manusiawi.

3. Peringatan kepada pemerintah untuk menjamin perlindungan media dan jurnalis dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam situasi politik yang semakin kisruh.

4. Panggilan kepada seluruh elemen bangsa, terutama mahasiswa dan pers, untuk membela dan menjaga demokrasi Indonesia yang saat ini berada dalam ancaman serius.

Demokrasi Indonesia sedang dalam ujian berat. Saatnya seluruh komponen masyarakat, terutama pers dan mahasiswa, bersatu untuk memastikan demokrasi tetap berdiri tegak di negeri ini.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AJIKotaPalu#AMSISulteng#IJTISulteng#PFIKotaPalu#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Resmikan Poliklinik Komiu Sehat

Next Post

Kemenkumham Realisasikan Anggaran 97,16% pada 2023

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
Pemda Banggai Tekankan Kualitas Pengurus dan Kemitraan untuk Perkuat KDKMP

Pemda Banggai Tekankan Kualitas Pengurus dan Kemitraan untuk Perkuat KDKMP

1 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d