the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Anggota DPRD Sulteng Desak Penyelesaian Proyek SMKN 1 Palu

the OPINIbythe OPINI
23 Februari 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Februari 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Anggota DPRD Sulteng Desak Penyelesaian Proyek SMKN 1 Palu

Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Ibrahim Hafid. (Foto : Arif Budiman)

PALU, theopini.id – Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Ibrahum Hafid, mendesak pelaksana proyek pembangunan dan rehabilitasi SMKN 1 Palu, menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan batas penambahan waktu yang telah dua kali diberikan.

“Konsekuensinya, jika pelaksana masih juga tidak dapat menyelesaikan pekerjaan, harus di blacklist. Sebab hal ini berkaitan dengan keseriusan bersama dalam proses pembangunan fasilitas pendidikan itu,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Ibrahim A. Hafid, saat dihubungi di Palu, Selasa 22 Februari 2022.

Dia mengatakan, pekerjaan yang menyeberang tahun, dan melewati batas waktu yang telah disepakati sebelumnya, akan berdampak pada proses belajar dan mengajar di sekolah.

Kemudian, meskipun denda telah diberikan sebagai sanksi atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan, namun tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada kualitas bangun gedung sekolah.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

“Yang terpenting adalah kualitas bangun. Karena kita memang butuh fasilitas itu untuk menciptakan SDM yang berdaya saing, dan peningkatan infratuktur berkualitas,” ungkapnya.

Dia pun meminta, pihak pelaksana benar-benar bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembangunan dan rehabilitasi sejumlah gedung di SMKN 1 Palu, dan tidak lagi mencari-cari alasan.

Sebab, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, telah memberikan kebijakan hingga dua kali kepada pelaksana agar dapat menyelesaikan proyek tersebut.  

“Jangan menunda-nunda pekerjaan, waktu akan habis dan semakin mepet. Jadi meskipun situasinya seperti sekarang, harus segera diselesaikan, jangan nanti akan menjadi temuan, lebih fatal,” tandasnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan dan rehabilitasi SMKN 1 Palu, yang beralamat di Jl. Kartini, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Timur, tak kunjung tuntas dikerjakan.

Padahal, berdasarkan nomor kontrak 028/18.SMK/Dikbud, tanggal 2 Agustus 2021, seharusnya proyek berbandrol Rp4,8 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sulteng, dan dilaksanakan CV Shabah Mandiri tersebut, telah selesai di Desember 2021, dengan masa waktu penyelesaian hingga 140 hari kalender.

Namun, hingga batas waktu yang diberikan pihak pelaksana proyek masih juga tak mampu menyelesaikan pembangunan dan rehabilitasi sekolah tersebut.

Kemudian, pihak pelaksana proyek mengajukan perpanjangan waktu untuk penyelesaian pekerjaan selama 50 hari waktu kalender.

Hal itu pun disahuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tengah. Tetapi pada kenyataannya, pihak pelaksana proyek tak juga mampu menyelesaikan pekerjaan hingga hampir mendekati batas perpanjangan waktu sebagai kesempatan pertama.

Laporan : Yuyun

Tags: #Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tindak Lanjuti Aduan Warga, DLH Parimo Akan Tinjau Lokasi Batu Pecah

Next Post

Sepanjang 2021, MA Terbitkan Tiga PERMA dan Lima SEMA

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In