the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Seorang Karyawan Toko di Palu Dilapor ke Polisi Lantaran Gelapkan Barang Jualan

the OPINIbythe OPINI
11 September 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 September 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Ungkap Kasus Pencurian Knalpot Mobil di Palu

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari,. (Foto: Istimewa)

Baca Juga

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

PALU, theopini.id – Seorang karyawan yang diberikan tanggung jawab sebagai admin purchasing di Toko Prima, CV Agung Bahana Perkasa, di Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikolore Palu, Sulawesi Tengah, dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Lantasan menyalahgunakan jabatannya, dengan menggelapkan barang jualan hingga menyebabkan Toko Prima yang bergerak di bidang distributor penjualan bahan, dan alat bangunan merugi kurang lebih sebesar Rp 500.000.000,-.

Baca Juga: Kejari Parimo Hentikan Tuntutan Perkara Penggelapan Sepeda Motor

Dugaan penggelapan bahan dan alat bangunan yang terjadi pada 5 Maret 2024, dilaporkan Direktur Perusahaan CV Agung Bahana Perkasa, Edy Lianto.

“Dugaan kasus penggelapan ini, sudah ditangani penyidik Ditreskrimum, sebagaimana laporan Polisi nomor: LP/ LP/B/52/III/2024/SPKT/Polda Sulawesi Tengah, 11 Maret 2024,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangan resminya, di Palu, Rabu.

Ia menyebut, 15 orang telah diperiksa sebagai saksi, dan menyita beberapa barang bukti untuk melengkapi berkas perkara.

Diketahui, tersangka berinisial NS (29) merupakan warga Jalan Simpotove Barat, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu.

“Tersangka NS, merupakan mantan karyawan Toko Prima, bertugas sebagai admin purchasing atau  sebagai pemesan barang yang dibutuhkan ke distributor, dan melakukan pengecekan stock,” jelasnya.

Modus yang dilakukan tersangka, antara lain mengeluarkan barang tanpa surat resmi dari Toko Prima, dan mencetak nota fiktif.

Kemudian, mencetak nota penjualan tunai tanpa uang serta melakukan transaksi pembayaran nota penjualan tanpa melalui rekening perusahaan.

“Akibat perbuatan tersangka NS, Toko Prima CV Agung Bahana Perkasa mengalami kerugian Rp 560.707.347,” ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan dan Pencurian di Luwuk Timur

Menurutnya, berkas perkara tersangka NS telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh pihak Kejaksaan, serta rencana akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Penyidik menduga tersangak melakukan tindak pidana penggelapan, sebagaimana pasal 374 KUHP Jo. pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Sulteng#TokoPrima
ShareSendTweet
Previous Post

Deteksi Dini Kelangkaan Bapokting, Disperindag Sulteng Gelar Rapat Evaluasi

Next Post

Bertemu Pengusaha Muda di Morowali, Ahmad Ali Tak Ingin Bicara Soal Tambang

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d