Kemenkumham Sulteng Bahas Isu Tenaga Kerja Asing di FGD

BANGGAI, theopini.idKantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah membahas isu tenaga kerja asing dalam Focus Group Discussion (FGD), di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis, 17 Oktober 2024.

“Pemahaman tentang aturan tenaga kerja asing sangat penting, khususnya dalam hal penggunaan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia,” kata Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Eben Rifqy Taufan, dalam sambutannya.

Baca Juga: Disnakertrans Parimo Belum Miliki Data Potensi Tenaga Kerja

Ia mengatakan, banyak kemudahan diberikan pemerintah kepada orang asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia.

Salah satunya, kemudahan pengurusan izin tinggal melalui kebijakan golden visa, memberikan keuntungan dan persyaratan lebih ringan bagi warga asing, untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia.

BACA JUGA:  Pemda Sigi Atasi Masalah yang Ditimbulkan Akibat Tanaman Sawit

“Diskusi ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia, demi menjaga stabilitas dan kelancaran investasi asing di Sulawesi Tengah,” kata dia.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya FGD yang membahas isu strategis tenaga kerja asing.

Menurutnya, diskusi semacam ini sangat penting untuk memastikan regulasi tentang tenaga kerja asing, khususnya penggunaan ITAS dapat dipahami dan diimplementasikan secara tepat oleh semua pihak terkait, baik pemerintah maupun sektor swasta.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya regulasi kondusif bagi tenaga kerja asing di Indonesia, namun tetap mengedepankan kepatuhan terhadap hukum dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dinkes Parimo Gelar Rakor dan Pembentukan TPKJM

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan kemudahan, seperti golden visa yang diharapkan dapat menarik lebih banyak tenaga ahli dari luar negeri untuk berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia.

Baca Juga: Polres Morowali Tangkap Tersangka Pembunuhan TKA di Morowali

Hermansyah berharap, diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi bermanfaat dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.

“Semoga hasil dari FGD ini tidak hanya membantu kita memahami tantangan yang ada, tetapi juga mendorong sinergi antara pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menyikapi keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia,” pingkasnya.

Komentar