the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Parimo Tetapkan Pasangan Amirullah-Ibrahim Sebagai Peserta Pilkada 2024

the OPINIbythe OPINI
29 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Tetapkan Pasangan Amirullah-Ibrahim Sebagai Peserta Pilkada 2024

KPU Parimo tetapkan pasangan Amrullah-Ibrahim sebagai peserta Pilkada 2024. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menetapkan pasangan Amrullah Almahdaly dan Ibrahim Hafid sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu, dilakukan KPU Parimo untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) yang mengambulkan gugatan pasangan Amrullah-Ibrahim.

Baca Juga: Gugatan Pasangan Amrullah-Ibrahim Dikabulkan PTUN Makassar

Penetapan tertuang dalam berita acara KPU Parimo Nomor: 818/02.3-BA/K/7208/2/2024 tentang tindak lanjut putusan PTUN Makassar nommor: 12/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MKS.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Dalam berita acara hasil pleno tersebut, menyebutkan mencabut putusan KPU Parimo nomor: 1450 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parimo.

Kemudian, KPU Parimo juga menetapkan lima pasangan sebagai peserta Pilkada 2024, usai memperhatikan kelengkapan persyaratan administratif, ketentuan perundang-undangan berdasarkan ketetapan putusan PTUN.

Bahkan, Sub Teknis dan Keuangan Logistik KPU Parimo akan segera memproses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) berkaitan dengan pasangan calon dan nomor urut serta menyiapkan administrasi terkait pengadaan logistik, seperti surat suara.

“Kami akan segera berkonsultasi ke KPU RI terkait langkah selanjutnya atas putusan penetapan ini,” kata Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Selasa, 26 Oktober 2024.

Konsultasi ke KPU RI tersebut, menurutnya, bersifat saran ke depan tanpa mengubah putusan pleno KPU yang telah menetapkan Pilkada Parimo menjadi lima pasangan calon.

Baca Juga: Permohonan Sengketa di Tolak, Amrullah-Ibrahim Akan Ajukan Gugatan ke PTUN

Khususnya, perihal kertas suara yang sudah selesai dicepat serta prosedur debat publik kedua, karena kemungkinan akan diikuti lima pasang calon.

“Semuanya kita akan konsultasikan, termasuk debat publik. Selanjutnya, yang mana prosedur harus melalui SILON,” pungkasnya.

Tags: #KPUParimo#parigimoutong#Pilkada2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat Dilepas di Pelabuhan Parigi

Next Post

Mendes Yandri Ajak Komisi V DPR RI Bersama Bangun Desa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

16 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In