the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Korban Asusila Bertambah, Keluarga Minta Oknum Kades di Moutong Kembali Diamankan

the OPINIbythe OPINI
14 November 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 November 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Korban Asusila Bertambah, Keluarga Minta Oknum Kades di Moutong Kembali Diamankan

Ilustrasi (Foto: Forum Keadilan)

PARIMO, theopini.id – Keluarga korban asusila di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meminta pelaku yang telah dibebaskan pihak Kepolisian segera diamankan kembali.

Mengingat, jumlah korban dalam kasus asusila yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) berinisial YL, di salah satu desa di wilayah Kecamatan Moutong bertambah menjadi lima orang.

Baca Juga: Polisi Amankan Oknum Kades di Parimo Diduga Asusila Anak di Bawah Umur

“Kami berharap pelaku segera diamankan kembali. Sebab, korbannya lebih dari satu orang, dan rata-rata masih di bawah umur,” ungkap keluarga korban berinisial SM, dihubungi, Rabu malam, 13 November 2024.

Baca Juga

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Awalnya kasus ini, kata dia, dilaporkan ke Polsek Moutong bersama satu orang korban berinisial NP (15), yang merupakan keponakan laki-lakinya sendiri, pada Jum’at, 8 November 2024.

Tak berapa lama, oknum Kades terduga pelaku pun langsung diamankan. Namun, dibebaskan karena alasan sakit, dan adanya jaminan keluarga.

Selain itu, Polsek Moutong mengaku pihak keluarga yang mengunjungi oknum Kades saat dalam pengamanan jumlahnya banyak, sehingga mengganggu pelayanan.  

“Saya waktu itu datang ke Polsek, karena tidak ada informasi soal dibebaskannya Pak Kades. Mereka (Kepolisian) beralasan seperti itu. Tapi kami khawatir, jangan pelaku melarikan diri, meskipun pembebasannya, tidak melepaskan pelaku dari proses hukum,” ujarnya.

Soal jumlah korban bertambah dalam kasus ini, menurutnya, berbekal dari informasi keponakannya yang menyebut enam nama anak lainnya.

Kemudian, ia mendatangi satu persatu. Di mulai, dari anak laki-laki berinisial AB (15) yang mengaku juga telah menjadi korban.

“Dari keterangan AB, menyebutkan empat anak. Saya datangi lagi yang lain, disebut empat temannya, begitu seterusnya. Kalau sesuai keterangan anak-anak itu, sekitar 18 orang,” ungkapnya.

Namun sayangnya, yang bersedia melaporkan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum Kades, hanya lima orang.

Kemungkinan, karena orang tuanya masih memiliki hubungan keluarga dengan oknum Kades, meskipun para korban berkeinginan melapor.

Kelima korban yang seluruhnya anak laki-laki tersebut, berinisial NP (15), AB (14), ZM (16), AAF (15) dan MN (12). Mereka, telah menjalani proses BAP di Polsek Moutong.

Parahnya lagi, ST mengaku baru mengetahui anak kandungnya berinisial AAF (15) juga menjadi satu dari lima korban tersebut.

“Awal saya bawa keponakan ke kantor Polisi, belum saya tahu. Nanti saya lakukan penelusuran, baru disebut nama anak saya, dan akhirnya anak saya juga ikut menceritakan kejadian itu,” ungkapnya.

Ia mengaku, tak menyangka oknum Kades yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat setempat melakukan perbuatan bejat tersebut.

Apalagi memang dalam kesehariannya, terduga pelaku dikenal dekat dengan anak-anak. Bahkan, rumahnya kerap dijadikan tempat bermain para korban.

“Di rumahnya (terduga pelaku) ada wifi gratis, play station dan tempat bermain karambol. Jadi kami anggap biasa saja, dan aman,” imbuhnya.    

Ia berharap, pihak Kepolisian segera menuntaskan kasus asusila tersebut, sehingga anaknya dan korban lain mendapatkan keadilan.

Senada, Nenek Kandung korban MN (12) berinsial UN meminta pihak Kepolisian segera mengamankan pelaku.

Dengan harapan, oknum Kades diberikan hukuman seberat-beratnya, karena dinilai telah merusak mental dan masa depan cucunya.

“Saya tidak terima, saya tidak mau cucu saya kena penyakit. Saya tidak mau metalnya rusak, pelaku harus segera ditangkap dan dihukum,” tukasnya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Asusila Libatkan Oknum Kades di Parimo Bertambah

UN berharap, pemerintah daerah Parimo dapat memberikan perhatian dan pendampingan. Sehingga cucu dan korban lain, bisa mendapatkan pemeriksanaan psikolog serta pemulihan trauma.

Diketahui, tindakan asusila ini juga diduga direkam menggunakan kamera handphone oknum Kades YL, dan videonya sempat beredar di masyarakat serta media sosial.

Tags: #KecamatanMoutong#KemenPPPA#parigimoutong#PolsekMoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dukung Kesehatan Anak, Pemda Banggai Gelar Aksi Pemberian Makanan B2SA

Next Post

Pelaku Parekraf Wajib Bersertifikat, Rudi Dewanto: Menambah Nilai Jual Produk

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

1 Agustus 2026
Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

1 Agustus 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Polres Parimo Tangani 54 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban hingga Pelaku Didominasi Anak

Polres Parimo Tangani 54 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban hingga Pelaku Didominasi Anak

31 Juli 2026
Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

30 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

1 Agustus 2026
Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

1 Agustus 2026
Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

1 Agustus 2026
Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

1 Agustus 2026
AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

1 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

27 Juli 2026
Polresta Banggai Perkuat Edukasi Nelayan dan Pedagang Ikan, Cegah Peredaran Devil Crab

Polresta Banggai Perkuat Edukasi Nelayan dan Pedagang Ikan, Cegah Peredaran Devil Crab

29 Juli 2026
Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

1 Agustus 2026
Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

28 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In