BPKAD Samarinda Gelar Sosialisasi TER dan Pajak, Libatkan Pengelola Keuangan

SAMARINDA, theopini.idBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Kalimantan Timur mengelar Sosialisasi Tarif Efektif Rata-rata (TER) Pajak pada kartu kredit pemerintah, Rabu siang, 20 November 2024.

Kegiatan yang diikuti para pengelola keuangan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Baca Juga: Menurun, Menkeu: Penerimaan Pajak Capai Rp1.028 Triliun pada Semester I-2024

“Sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan dan diikuti,” kata Sementara Kepala BPKAD Kota Samarinda, H Ibrohim, dalam sambutanya.

Olehnya, ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini, untuk belajar dan menanyakan berbagai kendala dalam tata kelola keuangan.

Sementara itu,  Tim Penyuluh Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir, Muhammad Ikhsan Ahmad yang hadir sebagai narasumber, membahas kebijakan TER sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023.

Sosialisasi ini, bukan hanya menjadi ajang edukasi, tetapi juga kesempatan mempererat hubungan antar pejabat dengan suasana santai dan hangat.

Dengan materi yang relevan, diskusi interaktif, dan hadiah menarik, kegiatan ini sukses menjadi momentum untuk mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik di Kota Samarinda.

Baca Juga: Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim Bahas Optimalisasi Penerimaan Pajak

BPKAD Kota Samarinda bersama KPP Pratama Samarinda Ilir pada acara ini, juga melakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) pajak pusat semester I-2024.

Penandatanganan ini menjadi bukti nyata komitmen kedua belah pihak dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan, sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Komentar